Aksi PEH Balai TN Komodo Monitoring dan Identifikasi Sarang Bertelur Penyu

Selasa, 21 April 2020

Labuan Bajo, 21 April 2020. Balai Taman Nasional Komodo (BTN Komodo) telah memberlakukan penutupan sementara kawasan Taman Nasional Komodo dari kunjungan wisatawan sejak tanggal 22 Maret 2020. Penutupan ini akan berlangsung hingga tanggal 29 Mei 2020 guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di Labuan Bajo dan wilayah sekitarnya. Meskipun tengah diberlakukan kebijakan penutupan sementara, kegiatan pengelolaan taman nasional tetap dilakukan. Salah satu kegiatan pengelolaan yang sedang intensif dilaksanakan adalah kegiatan monitoring dan identifikasi sarang bertelur penyu di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Kegiatan tersebut dikoordinir oleh tim fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) bekerjasama dengan petugas-petugas Resort di dalam kawasan. Pada bulan April 2020, tim fungsional PEH bersama dengan petugas Resor Loh Wau dan Kampung Komodo, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Pulau Komodo, melaksanakan kegiatan monitoring sarang bertelur penyu dan berhasil membuat tolak ukur baru dalam pengelolaan satwa liar penyu.

Kegiatan monitoring di wilayah Resor Loh Wau dan Kampung Komodo dilakukan di dua lokasi, yaitu: Pulau Lengah dan Pulau Lawang Besar. Sebelum melaksanakan kegiatan, tim terlebih dulu menggali informasi mengenai aktivitas pendaratan penyu dari nelayan yang beraktivitas di sekitar perairan beberapa bulan sebelumnya. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat nelayan, tim bergegas pergi ke lokasi untuk melakukan pemantauan. Dalam prosesnya, tim PEH dan petugas resor mengumpulkan data berdasarkan beberapa indikator, diantaranya: jumlah telur, bobot telur, jejak pendaratan, dan perjumpaan langsung dengan induk penyu yang hendak bertelur di pesisir pantai. Berdasarkan hasil pemantauan, tim berhasil mengidentifikasi dan memetakan sarang bertelur penyu hijau (Chelonia mydas) dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Kedua pulau tersebut merupakan lokasi kunci yang sangat penting untuk keberlangsungan satwa penyu di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Berdasarkan data bobot dan keliling telur penyu, penyu hijau memiliki ukuran telur yang relatif lebih besar dan jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan telur penyu sisik.

"Telur-telur penyu di Pulau Lengah dan Pulau Lawang harus direlokasi ke lokasi lain disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: (1) Tingginya frekuensi pencurian telur penyu oleh manusia dan (2) Sempitnya luasan pantai yang meningkatkan potensi tumpang tindih antar indukan penyu dalam proses peneluran" ungkap Muhammad Ikbal Putera, ketua tim kegiatan monitoring sarang bertelur penyu (PEH BTN Komodo).

"Faktor-faktor tersebut berdampak pada peningkatan potensi mortalitas proses peneluran dan penetasan tukik penyu" tambah Ikbal.

Kepala Resor Loh Wau, Ikhwan Syahri, bersama dengan anggotanya berinisiatif untuk merelokasi 60 telur penyu hijau dari Pulau Lengah ke Resor Loh Wau pada 14 Maret 2020 silam. Proses penyimpanan dilakukan di dalam pos jaga dengan membuat penangkaran semi alami. Pada tanggal 16 April 2020, 52 telur berhasil menetas menjadi tukik dengan persentase keberhasilan mencapai 86.67%. Tukik tersebut kemudian dilepaskan kembali ke laut di Pantai Loh Wau secara bersamaan. Pelepasan tukik dilakukan oleh Kepala Balai TN Komodo (Lukita Awang Nistyantara) yang didampingi oleh Kepala SPTN Wilayah II Pulau Komodo (Gatot Kuncoro Edi) bersama dengan petugas Resor Loh Wau dan PEH Balai TN Komodo. Sebelum proses pelepasan, PEH dan petugas Resor Loh Wau terlebih dulu melakukan pengukuran dimensi (panjang dan lebar) terhadap 52 tukik penyu hijau tersebut.

Selain sukses pada upaya relokasi telur dan pelepasliaran tukik penyu sebelumnya, per tanggal 9 April 2020, Resor Loh Wau saat ini masih memiliki 277 telur penyu hijau yang dikumpulkan dari Pulau Lengah. Anakan tukik diperkirakan akan menetas pada awal hingga pertengahan Bulan Mei 2020. Kedepannya kami berharap Balai TN Komodo dapat semakin memperat hubungan dan bekerjasama dengan masyarakat dalam hal pengelolaan satwa liar di dalam kawasan, khususnya dalam upaya pelestarian satwa penyu di Taman Nasional Komodo.

 

Sumber : Balai Taman Nasional Komodo

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini