Kamis, 16 April 2020
Waingapu, 15 April 2020. Petugas Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (Safaat Nurhidayat dan Agus Kusumanegara) menanggapi panggilan dari pegawai perkebunan tebu yang beberapa hari terakhir resah dengan keberadaan ular besar di perkebunannya. Mereka juga turut didampingi oleh petugas KHDTK (Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus), salah satu unit Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kupang di Hambala Sumba Timur, Bertholomeus Bhenu.
Saat tim mencapai lokasi perkebunan, ular tersebut telah ditangkap oleh beberapa orang di perkebunan untuk diserahkan kepada tim. Tim mengidentifikasi jenis ular serta melakukan pemeriksaan luar untuk memastikan kesehatan satwa tersebut. Setelah diidentifikasi, jenis ular tersebut adalah jenis sanca batik (Malayopython reticulatus) dengan ukuran panjang mencapai 2 meter. Tidak ditemukan luka pada bagian tubuh ataupun penyakit kutu yang biasa terjadi pada ular.
Walaupun jenis ular ini tidak masuk dalam kategori perlindungan, namun jenis ini perlu dilestarikan untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Atas dasar itulah, tim memutuskan untuk melepasliarkan kembali ular tersebut di kawasan KHDTK yang relatif aman dari gangguan manusia.
Sumber: Balai Taman Nasional Matalawa
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0