Kamis, 02 April 2020
Pekanbaru, 1 April 2020. Balai Besar KSDA Riau menerima satwa titipan dari Seksi Wil. II, Balai Gakkum Wil. Sumatera.
Kegiatan operasi penertiban TSL oleh Balai Gakkum LHK Wilayah II Sumatera dilakukan pada hari Senin, 30 Desember 2020 di Jalan Lintas Pekanbaru – Sungai Pagar, Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar.
Saat operasi penertiban ditemukan kegiatan perdagangan sebanyak 2 ekor owa dan 2 ekor Lutung serta berhasil mengamankan seseorang berinisial TA (26 Th), namun 3 orang pelaku lainnya yang merupakan sumber awal satwa melarikan diri.
Dilakukan penyitaan di rumah yang bersangkutan dan diamankan 1 ekor Lutung dan 1 ekor Owa. Sedang dirumah lainnya diamankan 1 ekor Owa dan 3 ekor Kera ekor panjang serta 1 buah motor. Saat ini barang bukti berupa Owa ( 4 ekor), Lutung ( 3 Ekor) dan Kera Ekor Panjang ( 3 Ekor) telah dititipkan ke Balai Besar KSDA Riau untuk diobservasi di klinik transit Balai Besar KSDA Riau dikarenakan satwa masih kecil dan bahkan ada yang masih bayi yaitu 1 Owa dan 1 Lutung.
Sungguh teganya mereka memisahkan anak anak satwa tersebut dengan induknya.
Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0