Menekan Laju Perdagangan Bagian-bagian Tubuh Satwa Dilindungi di Kalsel

Selasa, 24 Maret 2020

Tabalong, 20 Maret 2020 – Satwa dilindungi masih menjadi magnet yang mampu menarik setiap orang untuk memperjualbelikannya, meski hanya berupa bagian-bagiannya. Baru-baru ini Kepolisian Resort Tabalong Kalimantan Selatan berhasil mengungkap sindikat jual beli bagian-bagian satwa dilindungi dari jenis Rusa Sambar dan Kijang Muntjak.

Tersangka berinisial IS, ditangkap saat menawarkan barang dagangannya di Wilayah Muara Uya Kabupaten Tabalong. Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan di rumah tersangka, didapatkan barang bukti yang lebih banyak. Kepolisian Resort Tabalong berhasil menyita barang bukti berupa tengkorak Rusa Sambar (Rusa unicolor) sebanyak 53 (lima puluh tiga)  buah, tengkorak kepala Rusa Sambar (Rusa unicolor) sebanyak  2 (dua) buah dan tengkorak Kijang Muntjak (Muntiacus muntjak) sebanyak 3 (tiga)  buah.

Menurut Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel), Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., pengungkapan dan pemberantasan perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL) dilindungi beserta bagian-bagiannya sudah sering dilakukan oleh BKSDA Kalsel bekerjasama dengan Polda Kalsel dan Polres di Tiap Kabupaten. Untuk tahun ini saja sudah ada 4 kasus yang berhasil diungkap, katanya. Harapannya dengan banyak jaringan perdagangan yang berhasil diungkap, kasus perdagangan TSL dilindungi dan bagian-bagiannya kedepan terus menurun.

Menurut Jarot Jaka Mulyono (PEH Ahli), saat ini kasus sedang ditangani lebih lanjut oleh kepolisian setempat dan sudah proses pemeriksaan ahli yang berasal dari BKSDA Kalsel. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, kasus akan dilimpahkan ke Pengadilan di Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk disidangkan.

Dengan tertangkapnya pelaku, semoga mampu memberikan “shock therapy” bagi pelaku perdagangan TSL lainnya yang kemungkinan masih ada, untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum (JJM). (ryn)

Sumber : Jarot Jaka Mulyono, S.Hut, M.Sc - Call Center Balai KSDA Kalimantan Selatan

2-2020-03-24 at 09.21.44

 

3-2020-03-24 at 09.22.43

4-2020-03-24 at 09.23.03

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini