Balai Besar KSDA Papua Bersama Pihak Terkait Lepasliarkan 855 Ekor Arwana Irian

Kamis, 19 Maret 2020

Merauke, 18 Maret 2020. Balai Besar KSDA Papua bersama Balai Taman Nasional Wasur dan Asosiasi Pengusaha Ikan Kaloso Papua (APIKAP) melepasliarkan 855 ekor arwana irian (Scleropages jardinii). Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Rawa Biru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke. Rawa Biru merupakan perkampungan yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Wasur. Pihak-pihak yang hadir pada pelepasliaran, antara lain, Dinas Perikanan Kabupaten Merauke, Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Merauke, juga Kepala Kampung beserta Masyarakat Rawa Biru.

Ratusan ikan arwana irian yang dilepasliarkan merupakan hasil penyisihan kuota tangkap tahun 2019 oleh 12 pemegang izin tangkap di Kabupaten Merauke. Rata-rata ikan arwana irian yang dilepasliarkan memiliki panjang 10-15 cm. Sesuai ketentuan yang berlaku, arwana irian dapat ditangkap dari alam dengan batasan jumlah atau kuota tertentu. Ikan-ikan tersebut ditangkap saat usia anakan dengan panjang 3-5 cm, dan sebagian besar diperdagangkan di luar Merauke. Para pemegang izin tangkap menyisihkan anakan arwana untuk dibesarkan selama kurang lebih tiga bulan, dengan tujuan dilepaskan kembali ke habitatnya sebagai calon indukan.

Kepala Bidang KSDA Wilayah I Balai Besar KSDA Papua, Irwan Effendi, S.Pi., M.Si., menyampaikan, pemanfaatan ikan arwana irian memiliki dampak positif yang nyata bagi masyarakat di Merauke sajak berpuluh tahun yang lalu. “Arwana irian hanya terdapat di Papua bagian selatan. Oleh sebab itu, mari kita jaga kelestariannya untuk kesejahteraan rakyat,” ungkap Irwan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si., mengharapkan ratusan arwana irian yang dilepasliarkan tersebut dapat hidup dan berkembang biak di habitatnya. Ia mengatakan, “Manajemen habitat dan manajemen populasi dalam pemanfaatan arwana irian sudah dilakukan sejak kurang lebih 30 tahun yang lalu. Prinsip-prinsip konservasi terhadap jenis satwa ini telah sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Papua. Harapan saya, pola ini terus dapat dijaga dan dilaksanakan untuk kelestarian arwana irian ke depan.” []

 Sumber: Balai Besar KSDA Papua

Call Center BBKSDA Papua: 0823 9802 9978  

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini