Selasa, 17 Maret 2020
Senin, 16 Maret 2020 - “cepat tanggap” dilakukan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) pasca keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. SE.1/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Eselon I Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Sehari setelah keluarnya SE di atas, BBTNGGP mengadakan rapat persiapan Antisipasi Pencegahan Corona yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar, Wahju Rudianto.
Bahkan sebelum keluarnya SE tersebut, BBTNGGP bekerjasama dengan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Edelweis, melalui salah satu unit usahanya yaitu Unit Layanan Kesehatan (ULK), sudah melaksanakan antisipasi melalui pemeriksaan kesehatan pegawai, pelajar/ mahasiswa yang sedang magang, dan para tamu lainnya yang ada di kantor Balai Cibodas (10/03/2020); (link: antisipasi virus corona, bbtnggp melaksanakan pemeriksaan kesehatan).
Pada kesempatan rapat kali ini, dibahas point-point antisipasi pencegahan corona di lingkup BBTNGGP sesuai dengan amanah Surat Edaran Menteri KLHK tersebut. Para peserta rapat yang terdiri dari unsur struktural BBTNGGP, sepakat bahwa point-point yang akan dilaksanakan oleh BBTGGP, diantaranya adalah:
Usaha antisipasi ini tidak dapat dikerjakan secara parsial oleh satu bagian, namun kita harus bersama-sama, bersatu dalam memutus rantai penyebaran virus corona. Dalam kondisi “gawat darurat” seperti kasus corona ini sudah seharusnya kita meningkatkan kerjasama, saling tolong-menolong, bersatu padu, bergotong royong untuk keamanan dan keselamatan bersama. Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan….
Sumber: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0