Gerak Cepat TNGGP : Antispasi Penyebaran Virus Corona

Selasa, 17 Maret 2020

Senin, 16 Maret 2020 - “cepat tanggap” dilakukan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) pasca keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. SE.1/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Eselon I Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Sehari setelah keluarnya SE di atas, BBTNGGP mengadakan rapat persiapan Antisipasi Pencegahan Corona yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar, Wahju Rudianto.

Bahkan sebelum keluarnya SE tersebut, BBTNGGP bekerjasama dengan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Edelweis, melalui salah satu unit usahanya yaitu Unit Layanan Kesehatan (ULK), sudah melaksanakan antisipasi melalui pemeriksaan kesehatan pegawai, pelajar/ mahasiswa yang sedang magang, dan para tamu lainnya yang ada di kantor Balai Cibodas (10/03/2020); (link: antisipasi virus corona, bbtnggp melaksanakan pemeriksaan kesehatan).

Pada kesempatan rapat kali ini, dibahas point-point antisipasi pencegahan corona di lingkup BBTNGGP sesuai dengan amanah Surat Edaran Menteri KLHK tersebut. Para peserta rapat yang terdiri dari unsur struktural BBTNGGP, sepakat bahwa point-point yang akan dilaksanakan oleh BBTGGP, diantaranya adalah:

  1. Penyusunan Protokol Antisipasi Pencegahan Corona di BBTNGGP.
  2. Pengaturan waktu kerja sedang disusun sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Eselon I Direktur Jenderal KSDAE.
  3. Kegiatan rapat internal akan diusahakan melalui sistem online.
  4. Mengoptimalkan sistem informasi yang ada sebagai instrumen pemantauan dan pengendalian pelayanan publik.
  5. Pelayanan surat-menyurat mengoptimalkan sistem online.
  6. Menunda agenda perjalanan dinas luar terutama di daerah yang sudah terjangkit virus corona.
  7. Pertemuan/ acara yang mobilisasi/ mengumpulkan pegawai dan/ atau anggota masyarakat dalam jumlah besar pada suatu lokasi ditunda sampai batas waktu yang ditentukan.
  8. Penutupan/ pembukaan kawasan untuk kunjungan wisata, baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara menyesuaikan dengan kebijakan dari Pemerintah Daerah. BBTNGGP proaktif berkoordinasi melalui surat perihal tersebut kepada Pemerintah Daerah setempat (Cianjur, Sukabumi, dan Bogor).
  9. Membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat sesuai Protokol Antisipasi Pencegahan Corona di BBTNGGP untuk seluruh pegawai, tamu, maupun pengunjung wisata. Sosialisasi dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial dan media cetak (banner/ spanduk). Serta dengan memfasilitasi sarana mencuci tangan dan menyediakan hand sanitizer pada setiap pintu masuk.
  10. Dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona, pada setiap pintu masuk baik di kantor Balai, kantor Bidang Wilayah, dan pintu masuk wisata akan dilakukan pemeriksaan suhu badan kepada seluruh pegawai, tamu, dan pengunjung.
  11. Bekerjasama dengan Unit Layanan Kesehatan (ULK) Edelweis – KPRI Edelweis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, paling tidak seminggu sekali di kantor Balai – Cibodas.
  12. Dalam rangka memelihara kesehatan gedung dan lingkungan, melakukan penyemprotan disinfektan pada sarana prasarana gedung kantor/ asrama, dan bangunan lainnya secara berkala.

Usaha antisipasi ini tidak dapat dikerjakan secara parsial oleh satu bagian, namun kita harus bersama-sama, bersatu dalam memutus rantai penyebaran virus corona. Dalam kondisi “gawat darurat” seperti kasus corona ini sudah seharusnya kita meningkatkan kerjasama, saling tolong-menolong, bersatu padu, bergotong royong untuk keamanan dan keselamatan bersama. Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan….

 

Sumber: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini