Senin, 17 Februari 2020
Lanjak, 16 Februari 2020. Resort Sepandan merupakan salah satu resort yang ada di Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS), beberapa ancaman kawasan terjadi di sekitar Resort Sepandan seperti kebakaran hutan, illegal fishing, penubaan dan lainnya. Untuk meminimalisir ancaman tersebut Resort Sepandan melaksanakan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan dengan melibatkan Masyarakat Mitra Polhut Desa Sepandan.
Menurut Kepala Resort Sepandan Juhardi “Masyarakat Mitra Polhut sangat membantu kita dalam pengamanan kawasan baik di lapangan maupun di masyarakat khususnya Desa Sepandan dan Desa Lanjak Deras”
Kepala Seksi PTN Wilayah V Selimbau Desra Zullimansyah menambahkan bahwa “ Resort sebagai ujung tombak pengelolaan kawasan sangat dianjurkan untuk melibatkan masyarakat dalam segala kegiatan, seperti patroli, pemberdayaan, kegiatan survey kehati, dan kegiatan lainnya”.
Kegiatan patroli perlidungan dan pengamanan hutan yang dilaksanakan dari tanggal 11 s/d 15 Februari 2020 dengan jalur patroli yang dianggap rawan yaitu wilayah Pintas Bejabah, Tanjung Kenasak, Lubuk Liuk, Batang Sebaung, Pintas Batik, Batang Bud, Merasu, Pintas Janting, Dan Lubuk Usit. Adapun data yang diambil berupa titik koordinat lahan bekas kebakaran, aktivitas masyarakat, fauna yang ditemui, flora khas yang di temui seperti tanaman obat dan tanaman hias. Pada kegiatan patroli kali ini tidak ditemukan pelanggaran yang terjadi di kawasan TNDS wilayah Resort Sepandan.
“Kegiatan kali ini aman dari ancaman, pada patroli selanjutnya kita akan lakukan di jalur lainnya. Dan saya sangat menyambut baik dengan hal seperti ini dan berharap bisa dilibatkan pada kegiatan lainnya secara berkelanjutan” Ujar Rusli, Anggota Masyarakat Mitra Polhut Desa Sepandan.
Sumber: Balai Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0