Penemuan Sarang Penyu Sisik di TN Kepulauan Seribu

Jumat, 14 Februari 2020

 Jakarta, 14 Februari 2020. Sebagai upaya preventif perlindungan dan pengamanan kawasan, Balai TN Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan Patroli Rutin di tingkat resort. Kegiatan patroli rutin itu menyasar wilayah-wilayah perairan dan darat yang rawan terhadap gangguan seperti pengambilan hasil laut oleh nelayan, maupun gangguan aktivitas pengunjung.

Pada tanggal 14 Februari 2020, Resort Perak pada SPTN Wilayah II Pulah Harapan melakukan Patroli Rutin dengan giat menyisir perairan pada kawasan Zona Inti Taman Nasional Kepulauan Seribu di Pulau Penjaliran Timur dan Perairan Pulau Peteloran Timur.

Dalam kegiatan pattoli ini tidak ditemukan gangguan ataupun aktifitas yang illegal pada kawasan Zona Inti. Namun, kamj berhasil menemukan 1 (satu) sarang Penyu Sisik di Pulau Peteloran Timur yang merupakan Zona Inti II pada TN Kepulauan Seribu dan juga termasuk site monitoring Penyu Sisik. 

Terdapat 250 butir telur Penyu Sisik pada sarang yang kami temukan yang lalu kami pindahkan ke sarang semi alami di Pulau Harapan untuk dapat ditetaskan secara semj alami dan kemudian dapat dilepaskan kembali. Pemindahanan ini kami lakukan sebagai upaya memberikan harapan keberhasilan hidup penyu penyu di kawasan TN Kepulauan Seribu karena lokasi sarang yang rawan didatangi predator (biawak) dan pencurian oleh warga.

Oleh: Randi Pranata (POLHUT pada Balai TN kepulauan Seribu)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini