Jumat, 14 Februari 2020
Mataram 12 Februari 2020 - Dalam rangka pencapaian sasaran dan percepatan Reformasi Birokrasi yaitu dengan meningkatnya kualitas, kemudahan pelayanan publik di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) khususnya di UPT KLHK Provinsi NTB, Selasa, 12 Februari 2020 Jam 10.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) segenap pimpinan instansi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Ir. Ari Subiantoro, M.P. (Kepala Balai KSDA NTB), Bintarto Wahyu Wardani, S.Hut., M.Sc. (Kepala Balai BPPTHHBK), Ir. Djarot Prihambodo, M.Si. (Kepala BPDASHL Dodokan Moyosari), Dedy Asriady, S.Si., M.P. (Kepala Balai TN Gunung Rinjani) dan Murlan Dameria Pane, S.Hut., M.Si. (Kepala Balai TN Tambora) membuat pernyataan / deklarasi siap membangun Zona Integritas. Selain itu acara juga dihadiri Bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB Ir. Madani Mukarom, B.Sc, M.Si dan dihadiri juga pejabat pengawas dan Satgas SPIP lingkup UPT KLHK Provinsi NTB.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) lingkup UPT KLHK Provinsi NTB ini bertujuan untuk membangun komiten bersama dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayan publik segenap UPT KLHK Provinsi NTB.
Dalam sambutannya, Kepala Balai KSDA NTB selaku Koordinator Wilayah (Korwil) UPT KLHK Provinsi NTB Ir. Ari Subiantoro, M. P menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepada Kepala Dinas LHK atas kehadiran dan dukungan kepada UPT KLHK Provinsi NTB dalam menjalankaan tugas dan bersinergi baik dengan Dinas LHK, dan pencanangan pembangunan Zona Integritas segenap UPT KLHK Provinsi NTB ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Inspektur Wilayah II Ir. Sumarto, MM serta sebagai wujud adanya komitmen dan niat serius untuk memberikan pelayanan publik terbaik dan siap mewujudkan WBK dan WBBM lingkup UPTK KLHK Provinsi NTB.
Dalam arahannya, Bapak Kepala Dinas LHK Provinsi NTB Ir. Madami Mukarom, B.Sc, M.Si menyambut baik dan apresiasi pernyataan dan kominten bersama yang dilakukan segenap Kepala UPT KLHK Provinsi NTB dan hal ini menjadi inspirasi dan semangat bagi segenap jajaran Dinas LHK akan melakukan hal yang sama untuk ikut mencanangkan pembangunan Zona Integritas pada jajaran LHK Provinsi NTB. Mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang LHK di Provinsi NTB merupakan tujuan bersama dan menuju WBK dan WBBM sesuai dengan Permenpan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenpan Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan WBK dan WBK selaras dengan misi Pemerintah Daerah Provinsi NTB yaitu NTB Bersih dan Melayani. “Semoga tujuan kita semua dalam acara deklarasi pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini diridhoi Allah SWT dan kita semua diberikan kekuatan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan public yang bebas/bersih dari korupsi” pungkas Ir. Madani Mukarom, B.Sc, M.Si dalam arahannya.
Pada tingkat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah diterbitkan Instruksi Menteri LHK Nomor Ins.1/Menlhk-Setjen/2015 tentang tentang Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Lingkup Kementerian LHK dan PermenLHK No. P .40 Tahun 2016 tentang RoadMap RB KLHK Tahun 2015-2019.
SUMBER : BKSDA Nusa Tenggara Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0