Evakuasi Bayi Beruang yang Ditinggalkan Induknya

Kamis, 13 Februari 2020

Tabalong, 13 Februari 2020. - Tim Seksi Perlindungan Hutan KPH Tabalong berhasil mengevakuasi seekor beruang madu yang diduga ditinggalkan oleh induknya, Senin (10/02).

Awalnya tim menerima informasi tentang adanya kepemilikan satwa jenis beruang madu (Helarctos malayanus) yang berkelamin jantan dan berusia -+ 10 hari di Desa Lumbang, Kec. Muara Uya, Kab. Tabalong.

"Masyarakat tidak sengaja menemukan satwa tersebut di kebun di daerah Kaltim, kemudian langsung membawanya untuk dipelihara karena kasihan dia sendirian bahkan belum bisa melek matanya," ujar Abdul, salah seorang warga.

Berdasarkan P.106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, beruang madu merupakan jenis satwa langka dan dilindungi.

Anak Beruang tersebut kemudian di serahkan ke BKSDA Kalimantan Selatan untuk diperiksa kesehatannya dan di karantina (13/2)

"Untuk itu dihimbau kepada masyarakat supaya mendukung upaya pelestarian satwa langka atau yang dilindungi. Dan apabila mengetahui adanya informasi tentang kepemilikan satwa yang dilindungi untuk segera lapor ke Kantor KPH Tabalong agar segera ditindaklanjuti," ujar Zainal Abidin, Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Tabalong. (eriana/kph tabalong)

Sumber: Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini