Jumat, 10 Januari 2020
Jumat, 10 Januari 2020 - Petugas TN Gunung Leuser wilayah V Bohorok menerima informasi 2 ekor king cobra berukuran besar ditangkap oleh warga karena berkeliaran di pemukiman dan menyebabkan kecemasan di masyarakat. Bersama volunter SUMECO, tim bergegas menuju dua lokasi yang berada di Dusun Batu Rongring, Desa Sei Musam dan Dusun Pulau Rakyat Desa Timbang Lawan, masing-masing pada Minggu (29/12) dan Senin(30/12).
Tim mengecek untuk memastikan dua individu tersebut apakah spesies king cobra yang terdaftar di status konservasi “vulnerable” (IUCN). Meski bukan jenis yang dilindungi, ular jenis king cobra masuk dalam appendix 2, Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) atau konvensi perdagangan internasional untuk spesies tumbuhan dan satwa liar.
Pelepasan King Cobra yang memiliki panjang 426 cm dan 365 cm dilakukan petugas Seksi Pengelolaan TN Gunung Leuser wilayah V Bohorok di dalam kawasan TN Gunung Leuser yang jauh dari pemukiman masyarakat.
Sumber: Balai Besar TN Gunung Leuser
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0