Kamis, 02 Januari 2020
Pekanbaru, 2 Januari 2019. Kembali penyelamatan seekor anak Gajah (Elephas maximus sumatranus) di lakukan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kec. Ukui, Kab. Pelalawan. Anak Gajah berumur sekitar 2,5 tahun tersebut terkena jerat kaki depan sebelah kiri di areal konsesi PT. RPI. Kec. Peranap, Kab. Indragiri Hulu (1/1/20). Balai Besar KSDA Riau bersama Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Forum Konservasi Leuser, Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo, dan pihak perusahaan baik PT. RPI dan PT. RAPP dengan bantuan Gajah latih dari PLG Riau di Minas yaitu Bankin dan Indah segera turun ke lokasi untuk melakukan tindakan medis. Setelah selesai pengobatan gajah disadarkan untuk dikembalikan dengan kelompoknya dengan harapan supaya Gajah lebih nyaman dan mendapatkan antibodi yang lebih bersama induknya .
Untuk selanjutnya akan dilakukan pemantauan bersama terhadap anak Gajah pasca pengobatan, memperbanyak pemasangan papan himbauan larangan pemasangan jerat/berburu, disamping melakukan patroli bersama sapu jerat dan mitigasi konflik satwa liar. Musnahkan pemasangan jerat dengan alasan apapun. Peduli Jerat Peduli Satwa Liar Peduli Konservasi.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0