Senin, 30 Desember 2019
Jambi, 30 Desember 2019. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi (BKSDA Jambi) melakukan kegiatan perjanjian kerjasama dengan dengan Kelompok Tani Hutan Betung Meranti Lestari di Desa Betung Bedarah Barat Kec. Tebo Ilir Kabupaten Tebo pada Senin, 23 Desember 2019 silam. Perjanjian kerjasama kemitraan konservasi ini dihadiri kurang lebih 37 orang dan diantaranya hadir juga Camat Tebo Ilir, Kepala Desa Betung Bedarah Barat dan perangkat desa, Babinsa Desa Betung Bedarah Barat, Babinkamtibmas Desa Betung Bedarah Barat, Masyarakat Mitra Polhut Desa Betung Bedarah Barat.
Kelompok Tani Hutan Betung Meranti Lestari dibentuk pada tanggal 19 Desember 2019 berdasarkan SK Kepala Desa Betung Bedarah Barat No 07 Tahun 2019. Kelompok Tani Betung Meranti memiliki anggota sebanyak 18 orang dan diketuai oleh Bapak Suratno. Perjanjian kemitraan konservasi ini sendiri terkait pengelolaan KSA Sungai Bengkal. Kawasan Suaka Alam Sungai Bengkal merupakan kawasan konservasi yang ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK. 3270/MenlhkPKTL/KUH/2016 tanggal 13 Juli 2016 tentang penetapan kawasan hutan suaka alam. KSA Sungai Bengkal memiliki luasan sekitar 717,89 (Tujuh Ratus tujuh Belas koma Delapan Puluh Sembilan) hektar dan berlokasi di Kabupaten Tebo, Jambi. Selain melakukan perjanjian kerjasama, Balai KSDA Jambi dan KTH Betung Meranti juga melakukan penanaman secara simbolis di area KSA Sungai Bengkal.
Sumber : Balai KSDA Jambi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0