Terkenal di Mancanegara, Balai TN Gunung Rinjani Evaluasi Kegiatan Wisata di TN Gunung Rinjani

Senin, 30 Desember 2019

Evaluasi Wisata Pendakian Gunung Rinjani dan Pembahasan Rencana Penutupan Rutin Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Mataram, 27 Desember 2019. Saat ini, wisata pendakian Gunung Rinjani menjadi salah satu kegiatan wisata minat khusus yang digemari oleh wisatawan mancanegara maupun wisatawan lokal di Pulau Lombok. Guna meningkatkan pengelolaan wisata pendakian Gunung Rinjani, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengadakan rapat Evaluasi Wisata Pendakian Gunung Rinjani dan Pembahasan Rencana Penutupan Rutin Jalur Pendakian Gunung Rinjani pada hari Kamis, 26 Desember 2019.

Rapat dipimpin Kepala Balai TN Gunung Rinjani dan Kepala Dinas Pariwisata NTB, dihadiri oleh instansi terkait dan mitra Balai TN Gunung Rinjani seperti Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Dinas LHK Provinsi NTB, Kodim 1620/Lombok Tengah, Kodim 1606/Lombok Barat, dan Kodim 1615/Lombok Timur, Polres Lombok Timur, PVMBG Sembalun, Basarnas Mataram, BMKG Stasiun Klimatologis Klas I Lombok Barat, BMKG Stasiun Geofisika Mataram, BPBD Kab. Lombok Utara, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab.Lombok Utara, DPH UGGp-RL, WALHI, EMHC, APGI NTB, dan Perwakilan pelaku usaha jasa wisata lingkar Rinjani.

Dalam sambutannya, Kepala Balai TN Gunung Rinjani menyampaikan bahwa Balai TN Gunung Rinjani memberikan kesempatan kepada para pihak untuk terlibat dalam kegiatan pengelolaan Taman Nasional Gunung Rinjani (collaborative management).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Pariwisata Provinsi NTB juga menyatakan bahwa segala sesuatu yang terjadi di TN Gunung Rinjani selalu menjadi isu global sehingga semua pihak yang terkait dengan TN Gunung Rinjani harus bersama-sama melakukan pembenahan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung. Diharapkan selama masa penutupan kegiatan pendakian Gunung Rinjani, pembenahan tersebut dapat segera dilakukan dan terealisasi dengan baik.

Hal-hal yang menjadi evaluasi dalam wisata pendakian Gunung Rinjani adalah :
1. Masih terdapat permasalahan dalam penggunaan aplikasi eRinjani untuk registrasi pendakian Gunung Rinjani.
2. Penerapan SOP Pendakian Gunung Rinjani dan Asuransi belum optimal dan seragam serta belum tersosialisasikan dengan baik kepada semua pihak.
3. Ketersediaan sarana dan prasarana wisata pendakian masih kurang serta fungsi sarana prasarana yang ada belum optimal.
4. Masih terdapat pelanggaran pada kegiatan wisata pendakian Gunung Rinjani seperti pendaki ilegal (melakukan pendakian pada waktu dan lokasi yang tidak diizinkan) dan keberadaan ojek di jalur pendakian.

Tindak lanjut penyelesaian permasalahan wisata pendakian Gunung Rinjani yang akan dilakukan selama waktu penutupan kegiatan wisata pendakian Gunung Rinjani adalah sebagai berikut :
1. Perbaikan dan rekonstruksi jalur pendakian Gunung Rinjani serta pembuatan jalur evakuasi.
2. Review SOP Pendakian Gunung Rinjani
3. Internalisasi dan sosialisasi penerapan SOP Pendakian Gunung Rinjani, Asuransi, dan Aplikasi eRinjani.
4. Pembaharuan (Update) dan Peningkatan (Upgrade) aplikasi eRinjani.
5. Penerapan Route Trekking RFID.
6. Integrasi Asuransi dengan aplikasi eRinjani.
7. Penjagaan jalur pendakian ilegal dengan melibatkan para pihak.
8. Perbaikan dan peningkatan sarana prasarana di pintu masuk jalur pendakian Sembalun serta penataan jalur khusus ojek pada jalur pendakian Sembalun.
9. Balai TN Gunung Rinjani akan memberlakukan penerapan karcis masuk kawasan untuk hari libur sebesar 150 % dari hari biasa pada tahun 2020.
10. Fasilitasi penguatan kelembagaan Forum Citra Wisata Rinjani, Forum Porter Guide Rinjani, dan Asosiasi TO.

Selain itu, Balai TN Gunung Rinjani akan melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan instansi terkait serta mitra lainnya untuk membahas pengelolaan wisata pendakian Gunung Rinjani secara terpadu.

Terkait dengan penutupan kegiatan wisata pendakian Gunung Rinjani, Balai TN Gunung Rinjani dan peserta rapat menyepakati untuk melakukan penutupan kegiatan wisata pendakian Gunung Rinjani terhitung mulai tanggal 1 Januari 2020 s.d 31 Maret 2020. Penutupan ini dilakukan dengan mempertimbangkan informasi BMKG Stasiun Klimatologi Klas I Lombok Barat yang menyebutkan bahwa pada bulan Januari s.d Maret sering terjadi cuaca ekstrem sehingga direkomendasikan untuk dilakukan penutupan kegiatan wisata pendakian Gunung Rinjani pada rentang waktu tersebut.

Namun, registrasi wisata pendakian Gunung Rinjani masih dapat dilakukan sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 dengan syarat seluruh pelaku usaha wisata dan pengunjung berkomitmen mematuhi peraturan dalam SOP Pendakian dan ketentuan lain yang telah di sepakati bersama.

Nantinya, Balai TN Gunung Rinjani bersama para pihak akan melakukan peninjauan jalur pendakian Gunung Rinjani sebelum dilakukan pembukaan wisata pendakian Gunung Rinjani guna memastikan keamanan kondisi jalur pendakian.

Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini