Senin, 30 Desember 2019
Surabaya, 30 Desember 2019. Setelah menyanggong 2 malam, akhirnya tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 07 Surabaya bersama Ditpolair Polda Jatim – Tanjung Perak berhasil menggagalkan pengiriman paket satwa liar yang dilindungi, 29 Desember 2019 dini hari tadi. Adapun paket tersebut dimuat dengan kapal Cargo yang berisi 207 ekor burung Cica Daun Besar atau yang lebih dikenal dengan Cucak Hijau.
Menurut Doki Jati, Kepala RKW 07 Surabaya, penggagalan penyelundupan tersebut berawal dari informasi yang ia terima 2 hari sebelumnya.
“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Ditpolair Polda Jatim mengenai pengiriman paket tersebut”, tambah Doki.
Untuk sementara ratusan burung tersebut diamankan dan dirawat di kantor Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya. Dan para pelaku penyelundupan diamankan oleh penyidik Dit. GAKUM Polair – Tanjung Perak untuk proses lebih lanjut.
Sumber: Admin BBKSDA Jawa Timur, Agus Irwanto
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0