Jumat, 27 Desember 2019
Pulau Kelapa, 27 Desember 2019. Konflik kepentingan antara masyarakat dan pemangku kawasan di Taman Nasional Kepulauan Seribu bagaikan istilah "telur dan ayam". Siapa duluan yang hadir dan siapa duluan yang telah melakukan apa, sulit ditebak. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Perdirjen KSDAE No. 6 Tahun 2018 dilakukan skema pengembangan Kemitraan Konservasi di dalam Kawasan Konversi sebagai upaya penyelasaran pengelolaan antar berbagai pemangku kepentingan.
Lokasi skema ini bertitik pada kegiatan Inventarisasi dan identifikasi potensi di Zona Tradisonal dan akses masyarakat yang telah ada. Pada tahapan ini, semua pelaku atau actor masyarakat lokal yang sampai saat ini melaksankan kegiatan pengelolaan perairan sebagai mataoencaharian sebagai target yang setelah itu dilanjutkan dengan penguatan kelembagaan kelompok.
Pada tanggal 8 Desember s.d. 11 Desember 2019 lalu telah dilaksanakan Penguatan Kelembagaan Kelompok pada Calon Mitra Konservasi di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I yang bertujuan memberikan penguatan fungsi dan pegetahuan bagi anggota kelompok yang menjadi calon mitra konservasi.
Pada kesempatan ini Bapak Yono sebagai praktisi Keramba Jaring Apung dari PT Lucky Samudera Pratama menyampaikan tentang pengelolaan Keramba Jaring apung (KJA), sebagai sosok pertama pembangun lokasi pengembangbiakan ikan di Pulau Kelapa pada tahun 2004 berbagi trik dan tips bagaimana agar sukses membangun bisnis KJA ini.
Berkonsep Eco Resort Villages di Kepulauan Seribu, sehingga Bapak Jonathan selaku pengelola Resort Pulau Macan menjadi salah satu pengajar yang memberikan pengetahuna tentang pengelolaan resort yang eco friendly (semua yang dari alam kembali ke alam), dimulai dari sumber air yang digunakan, penggunaan sumberdaya hingga pengolahan limbah resort dilakukan dengan ramah lingkungan. Bukan hanya resort yang berkomitmen menjaga alam, pengunjung yang datangpun diwajibkan untuk melakukan hal yang sama, salah satunha tidak membawa botol kemasan saat berkunjung ke Resort Macan.
Sebagai proses akhir kegiatan ini, Bapak Aris Munandar dan Ibu Arafah dari Direktorat Kawasan Konservasi memandu penyusunan proposal pengajuan kemitraan, yang merupakan menjadi kelanjutan kegiatan Kemitraan Konservasi di SPTN Wilayah I ini. Terdapat 5 (lima) calon Kemitraan Konservasi di SPTN Wilayah I, yaitu 2 kelompok pemberdayaan masyarakat dengan pemberian akses, sedangkan tiga kelompok kemitraan konservasi dengan pemulihan ekosistem.
Sumber: Wira Saut Simanjuntak - Penyuluh Kehutanan Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0