Pembelajaran Ecoroad Design Taman Nasional Betung Kerihun Untuk TRHS

Senin, 23 Desember 2019

Medan 20 Desember 2019. Bertempat di Hotel Adimulya Medan, Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum Ir, Arief Mahmud, M.Si menjadi salah satu narasumber dalam Acara Sosialisasi Kebijakan Pembangunan Jalan Di Kawasan Warisan Alam Dunia The Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE Kemen LHK yang didukung oleh WCS (Wildlife Conservation Society) dalam rangka membangun pemahaman serta komitmen bersama dalam pengelolaan kawasan warisan alam dunia, serta untuk menjawab rekomendasi  IUCN RMM dan hasil sidang WHC ke-43,khususnya terkait tentang pembangunan jalan di kawasan warisan alam dunia.

Kegiatan ini diikuti kurang lebih 50 peserta dari berbagai pihak baik dari Kementerian/Lembaga seperti Kemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK), Kemenerian Luar Negeri (Kemenlu), Bappenas, Kemen PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), dan Pemerintah Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Flora fauna International (FFI), Wildlife Conservation Society  (WCS), Orangutan Information Center (OIC), Forum Komunikasi Leuser/FKL, Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Aliansi konservasi Alam Raya (AKAR) Network, Praktisi seperti Ir. Wahjudi Wardojo, M.Sc, Prof Elias dari IPB, I. Anshori Djausal, MT dari UNILA, Dr. Titiek Setyawati, M.Sc dan lain-lain.

Direktur Kawasan Konservasi Ir.Dyah Murtiningsih, M.Hum yang dalam pengantarnya menyampaikan bahwa harus ada persepsi dan pandangan yang sama disatu sisi terhadap nilai penting dan manfaat warisan alam dunia, di sisi lainnya terhadap  pembangunan jalan yang sudah ada di kawasan TRHS di 3 Taman Nasional yaitu Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan Taman Nasional Gunung Leuser. Harus dlakukan upaya kajian aspek konservasi sebagai upaya strategi mitigasi perlindungannya, hal ini dilaksanakan sebagai jawaban atas salah satu rekomendasi IUCN RMM (International  Union For Conservation of Nature and Natural Resources Reactive Monitoring Mission) dan hasil sidang WHC (Word Heritage Commitee) ke-43 sebagai syarat mengeluarkan TRHS dari list in danger.   

Dalam kegiatan ini beberapa paparan antara lain Nilai Penting dan manfaat Status Warisan Alam Dunia oleh Ir. Wahyudi Wardojo, M.Sc, Sosialisasi Operational Guidelines dan SEA (Strategic Environmental Assesment) oleh Direktur KK, Sosialisasi hasil IUCN RMM hasil sidang WHC ke 43 oleh Perwakilan Direktur OINB Kemenlu, Serta Sosialisasi Permen LHK No 23/2019 tentang Jalan Strategis di Kawasan Hutan oleh Direktur Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan.

Dalam paparannya Ir. Wahyudi Wardojo, M.Sc, menyampaikan bahwa Status Warisan Alam Dunia sangat penting dalam hubungan internasional dan bermanfaat dalam rangka kontribusi Negara Indonesia dalam perlindungan Sumberdaya Alam khususnya hutan untuk dunia. Selain itu, Selain itu, Kepala Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan menyatakan bahwa pembangunan jalan didalam kawasan hutan wajib mengikuti Permen LHK No 23 sebagai pedoman, untuk meminimalisir kerusakan yang terjadi.     

Dalam kesempatan lainnya, dipaparkan beberapa kajian dampak pembangunan jalan dibeberapa ruas jalan didalam kawasan hutan seperti Jalan Karo Langkat di TN Leuser, Jalan Bukit Tapan di TN Kerinci Seblat, Jalan Sanggigi Bengkunat di TN Bukit Barisan Selatan serta Pembelajaran Ecoroad Design di TNBK.

Arief Mahmud selaku Kepala Balai Besar TNBKDS pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Jalan yag dibangun didalam kawasan TNBK merupakan jalan yang khusus dan spesifik yang mengikuti kaidah konservasi. Hal ini diatur oleh Permen LHK Nomor 23 Tahun 2019 tentang Jalan Strategis di Kawasan Hutan. TNBK sangat beruntung bisa melakukan kajian aspek konservasi atau ecoroad design sebelum jalan ini ditingkatkan dan beroperasi, sehingga bisa dilakukan upaya mitigasi dan adaptasinya sejak awal. Dalam kegiatan ini, BBTNBKDS juga membagikan buku Kajian Aspek Konservasi (Ecoroad Design) di TNBK Kepada para undangan.

Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini