Demi Eksistensi Populasi Curik Bali di Alam, Keluar Kawasan "pun" tetap Dipantau.

Senin, 23 Desember 2019

Sumberkima, 20 Desember 2019. Curik Bali merupakan salah satu satwa prioritas yang dilindungi, diketahui telah hidup sejak tahun 1911 saat ditemukan di bubunan, sekitar 80 km dari habitat saat ini di TNBB.
Sampai tahun 2010, populasi Curik Bali dapat dihitung jari dan tersebar di semenanjung prapat agung saja. Perubahan kebijakan pengelolaan ditingkat pusat (kemenlhk), ditingkat tapak (Balai TNBB), dukungan pemerintah daerah, instansi terkait dan kepedulian petugas serta masyarakat sekitar menunjukan perubahan signifikan jika tahun 2012-2013 terpantau antara 15-21 ekor, saat ini burung Curik Bali telah terbang bebas di Alam mencapai lebih dari 250 ekor, jumlah ini belum termasuk burung Curik Bali di pusat breeding TNBB (UPKPJB Tegal Bunder) dan kandang habituasi di site pelepasliaran yang dikelola Balai TNBB dengan jumlahnya mencapai lebih dari 400 ekor.

Seiring dengan penambahan populasi Curik Bali, sebagaimana diketahui perilaku satwa liar yang cenderung akan terus menyebar karena kompetisi sumber pakan, sarang dan territorial, maka sebaran populasi akan mengarah ke luar kawasan TNBB.

Hasil monitoring 6 bulan terakhir oleh petugas TNBB, burung Curik Bali sudah mulai bergerak ke pemukiman penduduk di Gilimanuk, Kabupaten Jembrana serta ke Sumberklampok, Pejarakan dan bahkan ke Sumberkima di Kabupaten Buleleng.

Bahkan di pejarakan dan Sumberkima, burung curik Bali cenderung menetap di kebun masyarakat seperti di Sumberkima ditemukan bersarang sekitar 4 ekor. Saat ini, petugas TNBB juga sdh mulai rutin melakukan pemantauan dengan dukungan masyarakat, sosialisasi serta koordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Burung ini mungkin juga akan terus menyebar sampai kembali mendekat ke tanah leluhurnya di bubunan, Kabupaten Buleleng.

Perlunya strategi yang mumpuni dan dukungan kebijakan antara lain menjadikan kawasan Hutan Bali Barat menjadi Cagar Biosfer yang juga akan terbagi menjadi zonasi untk perlindungan sebaran curik Bali serta memberikan manfaat bagi masyarakat, bisa dengan nama Cagar Biosfer Prapat Agung/ Banyuwedang sesuai dengan sejarah bahwa awal penetapan oleh dewan raja-raja sebagai taman pelindung alam adalah wilayah Banyuwedang.
Atau juga membuat road map menjadikan kawasan bali barat  sebagai suatu kawasan ekosistem esensial (KEE) tidak hanya kawasan hutan TNBB juga ex-situ dalam rangka mendapatkan kepastian perlindungan Curik Bali dari semua pihak baik pemerintah daerah, instansi terkait bahkan masyarakat setempat.
Peran akademisi dalam membuat kajian berbasis ilmiah diharapkan menjadikan baseline untk mendorong terwujudnya Bali Barat sebagai pusat keanekaragaman hayati di Pulau Bali.

Salam konservasi.

Sumber: Balai Taman Nasional Bali Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini