Jumat, 20 Desember 2019
Mataram, 21 Desember 2019. Sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan antara Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Mataram serta melanjutkan kegiatan yang telah tertuang dalam Rencana Pelaksanaan Program (RPP) 2019 s.d 2028, pada hari Jumat, 20 Desember 2019 telah dilaksanakan penandatanganan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2020 di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IX Mataram.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Mataram, Kepala Balai TN Gunung Rinjani, Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TN Gunung Rinjani, serta perwakilan staf kedua pihak.
Kepala Balai TN Gunung Rinjani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan kerja sama yang telah berlangsung hingga saat ini. Keberadaan jalan nasional yang sedang dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ini sangatlah mendukung kemudahan aksesibilitas menuju jalur pendakian Gunung Rinjani. Ke depan diharapkan pelaksanaan kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik. Selain itu, disampaikan pula bahwa RKT yang akan ditandatangani ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dan tidak dapat dipisahkan dari PKS serta dalam pelaksanaannya perlu dilakukan koordinasi antara kedua belah pihak.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program yang tercantum dalam RKT akan senantiasa berkoordinasi dengan Balai TN Gunung Rinjani. Program yang ada RKT merupakan kesepakatan kedua belah pihak sehingga dalam pelaksanaan kegiatan akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara bersama-sama.
Acara berakhir setelah ditandanganinya dokumen RKT 2020 serta foto bersama.
Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0