Balai KSDA Yogyakarta Beri Pendampingan Masyarakat Sekitar SM Paliyan

Jumat, 29 November 2019

Yogyakarta 29 November 2019, Balai KSDA Yogyakarta menggelar kegiatan pendampingan kelompok masyarakat desa penyangga Suaka Margasatwa (SM) Paliyan. Bertempat di Aula SM Paliyan, kegiatan pendampingan kelompok dilaksanakan pada Kelompok Tani Hutan (KTH) Binaan Balai KSDA Yogyakarta dan masyarakat desa penyangga  SM Paliyan, pada hari Selasa (26/11/19) dan Kamis (28/11/19). Sebagai narasumber dari kegiatan ini berasal dari Balai KSDA Yogyakarta dan PT Rimba Partikel Indonesia (RPI).

Melalui pelaksanaan pendampingan kelompok ini digali informasi penting terkait permasalahan yang terjadi di tingkat kelompok, solusi penyelesaian permasalahan serta potensi yang terdapat pada kelompok maupun yang ada di sekitar daerah penyangga SM Paliyan.

Pada Kesempatan tersebut, Manajer site PT RPI menyampaikan pemaparan terkait Program Rehabilitasi SM Paliyan yang dilaksanakan oleh Sumitomo Forestry melalui PT RPI. Sementara itu Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi menyampaikan beberapa arahan terkait Kebijakan Pengelolaan Suaka Margasatwa Paliyan. “Dalam pengelolaan kawasan SM Paliyan ini perlu dilihat dengan lebih cermat benang merah pengelolaan kawasan SM Paliyan yang dapat diimplementasikan melalui kemitraan konservasi yang ditujukan untuk pemulihan ekosistem. Kondisi SM Paliyan yang unik dimana masyarakat mengenal SM Paliyan sebagai kawasan batu bertanah, nyatanya secara bertahap telah berhasil dipulihkan kondisi ekosistemnya. Tapi kita jangan terbuai dengan keberhasilan ini karena pemulihan ekosistem yang sudah berhasil tersebut masih perlu dikembangkan lagi agar kawasan SM Paliyan ini dapat dipulihkan sesuai dengan peruntukannya sebagai suaka margasatwa” tutur M. Wahyudi.

Secara ringkas, beberapa poin yang dihasilkan dalam pendampingan masyarakat ini antara lain:

  1. Dalam membangun kemitraan, perlu dibangun 3 prinsip komunikasi : mutual respect (saling menghargai), mutual trust (saling percaya) dan mutual benefit (saling menguntungkan).
  2. Masyarakat (kelompok) membutuhkan inspirasi untuk menumbuhkan kreativitas (inovasi), salah satunya melalui kegiatan studi banding.
  3. Belum adanya kebijakan terkait dengan penanganan konflik Monyet Ekor Panjang (MEP), maka penanganan saat ini dilakukan dengan tetap menjaga habitat monyet melalui penanaman buah-buah Selain itu juga membuat tempat minum satwa dan membuat sekat batas dengan tanaman yang tidak bisa dilalui MEP. Perlu dilakukan studi bersama terkait hal tersebut.
  4. Dalam rangka pelibatan secara aktif masyarakat dalam pengamanan hutan, maka akan direncanakan menetapkan SK Kepala Balai bagi kepala dusun yang berada di daerah penyangga SM Paliyan.
  5. Memperkuat Forum SM Paliyan sebagai wadah dalam pemecahan permasalahan terkait dengan SM Paliyan dan akan mendorong terbentuknya Peraturan Desa terkait bidang konservasi.
  6. Permasalahan sebagian besar yang terjadi di SM Paliyan dan daerah penyangganya adalah keterbatasan air, sehingga perlu dilakukan upaya tindak lanjut, salah satunya melalui ground check terhadap telaga-telaga yang dimungkinkan dapat digunakan sebagai penampung air, yang selanjutnya dapat diusulkan untuk review blok.
  7. Masyarakat dihimbau untuk menjaga tanaman native species yang sudah ditanam di lahan garapan mereka sebagai wujud peran sertanya dalam mewujudkan kelestarian hutan.

Sumber : Siti Rohimah (Penyuluh Balai KSDA Yogyakarta)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini