Jumat, 29 November 2019
Yogyakarta 29 November 2019, Balai KSDA Yogyakarta menggelar kegiatan pendampingan kelompok masyarakat desa penyangga Suaka Margasatwa (SM) Paliyan. Bertempat di Aula SM Paliyan, kegiatan pendampingan kelompok dilaksanakan pada Kelompok Tani Hutan (KTH) Binaan Balai KSDA Yogyakarta dan masyarakat desa penyangga SM Paliyan, pada hari Selasa (26/11/19) dan Kamis (28/11/19). Sebagai narasumber dari kegiatan ini berasal dari Balai KSDA Yogyakarta dan PT Rimba Partikel Indonesia (RPI).
Melalui pelaksanaan pendampingan kelompok ini digali informasi penting terkait permasalahan yang terjadi di tingkat kelompok, solusi penyelesaian permasalahan serta potensi yang terdapat pada kelompok maupun yang ada di sekitar daerah penyangga SM Paliyan.
Pada Kesempatan tersebut, Manajer site PT RPI menyampaikan pemaparan terkait Program Rehabilitasi SM Paliyan yang dilaksanakan oleh Sumitomo Forestry melalui PT RPI. Sementara itu Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi menyampaikan beberapa arahan terkait Kebijakan Pengelolaan Suaka Margasatwa Paliyan. “Dalam pengelolaan kawasan SM Paliyan ini perlu dilihat dengan lebih cermat benang merah pengelolaan kawasan SM Paliyan yang dapat diimplementasikan melalui kemitraan konservasi yang ditujukan untuk pemulihan ekosistem. Kondisi SM Paliyan yang unik dimana masyarakat mengenal SM Paliyan sebagai kawasan batu bertanah, nyatanya secara bertahap telah berhasil dipulihkan kondisi ekosistemnya. Tapi kita jangan terbuai dengan keberhasilan ini karena pemulihan ekosistem yang sudah berhasil tersebut masih perlu dikembangkan lagi agar kawasan SM Paliyan ini dapat dipulihkan sesuai dengan peruntukannya sebagai suaka margasatwa” tutur M. Wahyudi.
Secara ringkas, beberapa poin yang dihasilkan dalam pendampingan masyarakat ini antara lain:
Sumber : Siti Rohimah (Penyuluh Balai KSDA Yogyakarta)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0