Penanaman Mangrove dalam Rangka Pemulihan Ekosistem di Kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean

Senin, 25 November 2019

Ampana, 25 November 2019. Mangrove adalah suatu tipe hutan yang tumbuh di daerah pasang surut, terutama di pantai yang terlindung, laguna dan muara sungai yang tergenang pada saat pasang dan bebas dari genangan pada saat surut yang komunitas tumbuhannya bertoleransi terhadap salinitas. Hutan mangrove memiliki fungsi dan manfaat secara fisik, ekologis dan ekonomis. Secara fisik manfaat mangrove antara lain, sebagai perlindungan terhadap sedimentasi, abrasi dan instrunsi air laut, penahan badai dan angin yang bermuatan garam, serta untuk menurunkan emisi karbon. Secara ekologis hutan mangrove berfungsi sebagai tempat hidup, perlindungan dan sumber pakan bagi biota laut dan spesies yang ada di sekitarnya. Sedangkan secara ekonomis hutan mangrove berfungsi sebagai tempat rekreasi wisata, sumber bahan baku untuk bangunan dan kayu bakar serta sebagai sumber mata pencaharian masyarakat sebagai nelayan penangkap ikan, udang, kepiting dan lainnya.

Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) bersama dengan Perwakilan Koramil, Perwakilan Polsek Wakai, Camat Una una, Camat Togean, Kepala Desa Muara Bandeng, Sekretaris Desa Loe serta masyarakat Desa Muara Bandeng, Desa Katupat dan Anak-anak SD Desa Loe telah melaksanakan Kegiatan Penanaman Mangrove dalam rangka pemulihan ekosistem di kawasan TNKT pada tanggal 23 s/d 24 November 2019. Sebanyak ±8500 bibit ditanam di lahan seluas ±6 ha di kawasan SPTN Wilayah I,II dan III. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Balai TNKT, Ir. Bustang dan setelah pembukaan kegiatan penanaman dilakukan langsung oleh Kepala Balai TNKT bersama undangan serta masyarakat yang hadir.

Pelaksanaan kegiatan penanaman mangrove dilakukan dengan teknik pembibitan dan penanaman dengan menggunakan metode pengayaan. Pembibitan dilakukan dengan menanam seedling dalam polibag yang sudah diisi tanah. Jenis bibit yang ditanam adalah Rizhopora Mucronata dan Rizhopora Stylosa. Penanaman dilakukan dengan jarak tanam bibit mangrove bervariasi mulai dari 1mx1m, 2mx2m, hingga 2mx5m.

Adapun penanaman mangrove yang telah dilaksanakan bertujuan untuk pemulihan ekosistem mangrove di kawasan TNKT. Terkait dengan hal tersebut Ir. Bustang selaku Kepala Balai TNKT dalam sambutannya mengungkapkan “Kegiatan penanaman mangrove dalam rangka pemulihan ekosistem ini diharapkan dapat memulihkan atau memperbaiki kualitas serta mempertahankan hutan mangrove, kegiatan ini juga diharapkan dapat mengembalikan fungsi dan manfaat hutan mangrove baik secara fisik, ekologis dan ekonomis. Dengan adanya kegiatan penanaman ini masyarakat diharapkan untuk ikut serta dalam menjaga ekosistem mangrove di kawasan Kepulauan Togean.”

Diakhir sambutannya Kepala Balai TNKT menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dan ikut serta menyukseskan kegatan ini dan berharap kegiatan ini dapat memberikan motivasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait kelestarian hutan dan lingkungannya.

Sumber : Khoirum Min Alfiyani – Calon PEH Balai Taman Nasional Kepuluan Togean

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 3.3

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini