Penyerahan dan Pelepasliaran 3 Individu Kukang

Rabu, 15 Mei 2019

Medan, 15 Mei 2019. Bermula dari postingan laman akun Facebook Saudara An. Jefry Sinuraya tanggal 4 Mei 2019 berjudul ”Saatnya berburu bapak kukang”, esoknya tanggal 5 Mei 2019 informasi postingan tersebut langsung dibagikan salah satu personil BBKSDA Riau ke Tim Medis Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit BBKSDA Sumatera Utara, drh. Tia Zalia Btb. Kemudian  drh. Tia Zalia Btb meneruskan  informasi tersebut  ke WhatsApp Group (WAG) Bidang KSDA Wilayah I. Tim Bidang KSDA Wilayah I yang langsung dipimpin Kepala Bidang Wilayah, Mustafa Imran Lubis, SP menindaklanjuti informasi tersebut didampingi oleh staf Parsadaan Pinem dan Riki langsung menuju lokasi tempat tinggal Sdr. Jefry, di Desa Bunuraya Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo.

Dari penuturan yang bersangkutan setelah mendapat kukang langsung mencari informasi tentang kukang, alhasil didapatkan bahwa kukang adalah satwa dilindungi. Atas dasar itu yang bersangkutan mau menyerahkan kukang, tapi kemana?  Setelah diposting, ada netizen menyarankan agar kukang diserahkan kepada BBKSDA dan ada yang mau membeli. Hasil investigasi dan klarifikasi Kabid KSDA Wilayah I kepada yang bersangkutan, Sdr. Jefry bukanlah seorang pemburu kukang seperti yang dituduhkan. Sedangkan maksud kalimat ”berburu bapak kukang” adalah untuk mencari induk jantannya karena sebelumnya telah menemukan anak dan induk betina di ladangnya. Supaya lengkap yang bersangkutan berinisiatif berusaha mencari induk jantan dengan postingan berburu bapak kukang.

Setelah dilakukan pendekatan, sosialisasi dan edukasi Sdr. Jefry Sinuraya bersedia menyerahkan kukang kepada BBKSDA Sumatera Utara. Ternyata lokasi kukang berada di ladang di Dusun Parmonangan Desa Purba Sinombah Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun, 2 jam dari tempat tinggalnya. Hari Senin, 13 Mei 2019 bertempat di Kantor Bidang KSDA Wilayah I, 3 (tiga) individu kukang (2 betina, induk dan anak serta 1 jantan) diserahkan kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Tuahman Raya, S.Sos disaksikan Kepala Bidang KSDA Wilayah I Mustafa Imran Lubis, SP dan Rudianto Sembiring dari Lembaga ISCP (Indonesia Species Conservation Program) serta Tim Medis Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit Zakia Sheila Faradilla, S.KH dan Samuel Siahaan,SP.

Usai penyerahan kukang dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Satwa dan pemberian Sertifikat Penghargaan atas kepedulian penyelamatan Satwa Liar dilindungi undang-undang yang atas keinginannya secara suka rela menyerahkan ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Berikutnya dilakukan pemeriksaan Medis terhadap tiga individu Kukang, hasilnya secara fisik dan perilaku (behaviour) satwa sehat dan direkomendasikan untuk dapat segera dilepasliarkan. Sebelum dilepasliarkan, Tim Medis PPS Sibolangit (Zakia Sheila Faradilla) dan ISCP (Rudianto Sembiring) melakukan penandaan dengan pemasangan microchip pada ketiga kukang tersebut dengan identititas kukang dengan nomor : 276095300016697 (Jantan), 276095300016465 (Induk Betina) dan 276095300016460 (Anak Betina).

Pada hari yang sama, pukul 20.50 WIB kukang berhasil dilepaliarkan di Taman Wisata Alam Danau Sicike Desa Lae Hole 2 Kec. Parbuluan Kabupaten Dairi.

Sumber : Bidang KSDA Wilayah I, Balai Besar KSDA Sumatera Utara

22

Pemasangan Microchip sebelum dilepasliarkan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini