Bekantan Diselamatkan Warga, BKSDA Kalsel Beri Apresiasi

Jumat, 14 Desember 2018

Alabio, 12  Desember 2018 − Bekantan (Nasalis larvatus) masih menjadi salah satu satwa yang menarik perhatian warga di sebagian wilayah di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali ini terjadi di Desa Rantau Karau Hulu, Kec. Sungai Pandan, Alabio, Kab. Hulu Sungai Utara (HSU). Masyarakat yang melihat bekantan yang nampak kelelahan berenang di daerah rawa, kemudian menyelamatkannya. Satwa tersebut kemudian dibawa ke rumah salah satu warga, yang bernama Norman.

Melalui layanan pengaduan (call center) anggota Polsek Alabio, Bapak Robby, menginformasikan penangkapan bekantan oleh warga ke BKSDA Kalsel. Tim BKSDA Kalsel yang terdiri dari petugas Resort Banua Anam dan Staf Balai KSDA Kalsel, kemudian turun menuju TKP pada hari itu juga. Sesampainya di lokasi, dengan didampingi oleh anggota Polsek Alabio, Tim kemudian menuju rumah warga. Di tempat itu sudah ramai masyarakat menonton bekantan yang diketahui berjenis kelamin jantan.  Mereka berbondong-bondong menyaksikan bekantan dikarenakan baru pertama kali dapat melihat langsung jenis primata unik yang berhidung mancung dan berbulu kuning keemasan itu. 

Kondisi bekantan saat itu dalam keadaan sehat, aktif bergerak, mau minum dan makan daun-daun yang disediakan warga.  Adapun warga yang menangkap bekantan adalah Bapak Norman, beralamat di Desa Rantau Karau Hulu No.54 Kec. Sungai Pandan, Alabio, Kab.HSU.  Bapak Norman menjelaskan alasannya menangkap bekantan itu adalah semata-mata untuk menyelamatkannya dari kelelahan akibat terlalu lama berenang (hampir tenggelam).  Ia menuturkan bahwa bekantan itu terlihat sendirian berenang di daerah rawa yang lumayan luas sedangkan pohon-pohon yang dapat dipanjatnya sudah tidak ada lagi. 
 
Menurut Kepala BKSDA Kalsel, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., fenomena masyarakat menyelamatkan binatang dilindungi seperti bekantan, sudah beberapa kali terjadi. Ini murni menunjukkan tingkat kepedulian yang besar masyarakat akan kelestarian satwa maskot Kalsel ini. Namun yang perlu diingat, tindakan warga harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Jika memang bekantan hanya melintas dan tidak merugikan warga (merusak tanaman budidaya), biarkan dia hidup bebas dan jangan ditangkap, imbuhnya.

Tim berterimakasih kepada bapak Norman atas tindakan penyelamatannya.  Tim juga melakukan sosialisasi kepada warga mengenai bekantan sebagai hewan yang dilindungi undang-undang, yang mana keberadaannya tidak boleh diganggu, ditangkap dan diperjualbelikan.  Mengingat disekitar desa tersebut tidak ada hutan dan koloni bekantan maka tim melakukan evakuasi ke Cagar Alam Gunung Kentawan di Desa Lumpangi.  Pada tanggal 13 Desember 2018 , sekitar pukul 01.30 WITA bekantan berhasil dilepasliarkan dengan selamat di daerah CA Gunung Kentawan pada sisi sebelah timur. (jrz)

Sumber : Balai KSDA Kalimantan Selatan


 
Penyelamatan Bekantan di Alabio, Hulu Sungai Utara (01)

 
Penyelamatan Bekantan di Alabio, Hulu Sungai Utara (02)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini