Penyelamatan Satwa Penyu Hijau di Pantai Cangga, Dompu

Kamis, 13 Desember 2018

Bima, 11 Desember 2018. Balai KSDA NTB melalui Kantor SKW III Bima bersama Stasiun Karantina Ikan Bima, Kepala Dinas dan Kepala Bidang Budidaya Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Dompu melakukan evakuasi satu ekor satwa Penyu Hijau (Green turtle /Chelonia mydas) di pantai Cangga, desa Hu'u, Kecamatan Hu'u,  Kabupaten Dompu.

Awal Mula Satwa ditemukan oleh wisatawan asal Jerman, Barnaud Kessler pada pagi hari dalam keadaan terluka akibat perburuan. Satwa kemudian dibawa menuju hatchery lobster yg berada di Kec. Hu'u. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh drh. Furqan dari poskeswan Kec. Huu. Dari hasil pemeriksaan, penyu mengalami fisical disorder, penyu tidak mau berenang dan kehilangan keseimbangan. Karena diperoleh keterangan bahwa penyu sempat dilepasliarkan, namun satwa malah terlihat berenang kembali dan diam di tepi pantai.

Hingga perawatan selesai dan mendapat rekomendasi pelepasliaran, satwa sementara dititipkan di hatchery lobster yg berada di Kec. Hu'u untuk menjalani proses pemulihan.

Sebagai informasi, Penyu merupakan satwa dilindungi dan diatur dalam perundangan dan peraturan pemerintah yaitu UU No.5/1990 dan PP No.7/1999. Oleh karenanya, segala bentuk perdagangan dari setiap bagian dari Penyu, termasuk telurnya tidak diperkenankan.

Sumber : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini