Menyelamatkan Elang Brontok Oleh Resot Konservasi Wilayah I Banda Aceh

Senin, 29 Oktober 2018

Banda Aceh, 29 Oktober 2018. Petugas Resot Konservasi Wilayah I Banda Aceh menyelamatkan seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) yang tersangkut di Pohon Cemara Gampong Keudah Kota Banda Aceh, upaya ini berawal dari adanya laporan warga yang melihat ada seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) yang tersangkut salah satu kakinya oleh tali yang ada di pohon cemara tsb atas inisiatif warga sendiri kemudian hal tersebut dilaporkan ke Petugas Resot Konservasi Wilayah I Banda Aceh yang selanjutnya ditindak lanjuti dengan petugas turun ke lokasi untuk selanjutnya dilakukan upaya penyelamatan bersama warga untuk melepaskan elang yang tersangkut tersebut. Saat ini Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) yang telah berhasil diselamatkan tersebut sudah dibawa ke Kandang Perawatan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh untuk diperiksa lebih lanjut oleh Tim Medis Kesehatan Satwa BKSDA Aceh.

Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi dari kelompok burung (aves), famili Bucerotidae berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.92/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi. Bentuk respons masyarakat dengan melaporkan hal seperti ini kami apresisasi yang tinggi dan tentunya kami berharap bukan hanya untuk kejadian dan satwa jenis burung saja tetapi diharapkan kerja samanya juga apabila menemukan seperti ini pada satwa jenis lainnya terutama yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sumber : Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini