Pelepasliaran Orangutan “Nayo”

Senin, 29 Oktober 2018

Ketapang, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama Balai TN Gunung Palung dan Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) Ketapang telah melakukan pelepasliaran satu individu orangutan. Orangutan bernama “NAYO” berusia ±25 tahun dan berjenis kelamin jantan (26/10). Nayo merupakan orangutan yang terjebak di areal perkebunan milik warga dan merusak kebun nanas di Desa Tanjungpura Kecamatan Muara Lawan Kabupaten Ketapang.

Pada tanggal, 25 Oktober 2018, satu individu orangutan dilaporkan oleh warga telah merusak perkebunan nanas milik warga di Desa Tanjungpura Kecamatan Muara Lawan Kabupaten Ketapang. Tim WRU SKW I Ketapang dan YIARI Ketapang berangkat menuju lokasi dan melakukan penyelamatan terhadap satu individu orangutan. Orangutan kemudian dibawa ke YIARI Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim medis menyatakan bahwa orangutan bernama Nayo layak untuk dilepasliarkan.

Tim WRU SKW I Ketapang, Balai TN Gunung Palung dan YIARI Ketapang berangkat menuju lokasi pelepasliaran diwilayah kerja Balai Taman Nasional Gunung Palung tepatnya di Bukit Daun Sandar Dusun Sungai Putih Desa Teluk Bayur Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang (26/10).

Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta menjelaskan “Menghadapi tantangan yang semakin meningkat dalam upaya-upaya konservasi satwa liar saat ini, maka salah satu pilihan yang tidak bisa dihindari adalah memperluas jaringan kerjasama semua pihak baik yang bersinggungan langsung dengan urusan satwa liar maupun yang tidak, baik pemerintah, swasta, NGO bahkan dunia pendidikan. Semua sektor” pungkasnya.

Sumber : Tim WRU SKW I Ketapang, Balai KSDA Kalimantan Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini