Senin, 20 Maret 2017
Cekik, 16 Maret 2017. Asosiasi Jalak Bali Jawa Tengah yang merupakan binaan Balai KSDA Jawa Tengah melaksanakan penyerahan burung Jalak Bali sebanyak 26 ekor untuk dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Acara serah terima Jalak Bali yang dilaksanakan di kantor Balai TNBB diawali dengan sambutan oleh kepala Balai TNBB Bapak Ir.Bambang Harianto, kepala Balai KSDA Jateng Bapak Ir.Suharman,MM, perwakilan Asosiasi Jalak Bali Jateng Bapak Marzuki dan terakhir oleh Bapak Ir. Supriyanto dari Direktorat KKH. Dalam arahanya, Bapak Ir. Supriyanto menekankan beberapa hal penting, yakni: (1) Mengucapkan terimakasih dan apresiasi serta berharap dapat diikuti oleh penangkar-penangkar yang lain, (2) Agar Jalak Bali yang diserahkan dapat segera dihabituasi dan dilihat kondisi kesehatannya, (3) Balai TNBB dapat memantau dan memonitoring serta melaporkan perkembangan dan tingkat keberhasilannya, dan (4) Balai TNBB dapat meningkatkan daya dukung habitat.
Kegiatan tersebut sebagai bagian dalam implementasi Pasal 71 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.19/Menhut-II/2005 yang mengatur bahwa setiap penangkar yang melakukan penangkaran wajib melakukan pengembalian ke habitat alamnya spesimen tumbuhan dan satwa hasil penangkaran dari jenis yang dilindungi yang telah memenuhi standar kualifikasi penangkaran sedikitnya 10% (sepuluh persen) dari hasil penangkaran. Dan juga bagian dari implementasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.19/Menhut-II/2005 Tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar, penangkaran merupakan upaya perbanyakan melalui pengembangbiakan dan pembesaran tumbuhan dan satwa liar dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya. Penangkaran tumbuhan dan satwa liar dalam bentuk pengembangbiakan satwa, pembesaran satwa dan perbanyakan tumbuhan secara buatan dalam kondisi yang terkontrol (Artificial Propagation).
Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima burung Jalak Bali dan penyerahan piagam penghargaan kepada seluruh penangkar Asosiasi Jalak Bali Jateng. Terakhir, acara dillanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Pusat Penangkaran Jalak Bali di Tegal Bunder dan kawasan wisata pantai Karang Sewu, kawasan TNBB.
Sumber Info : Balai TN Bali Barat dan Balai KSDA Jawa Tengah
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0