Jumat, 28 September 2018
Ketapang, 28 September 2018. Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama Yayasan IAR Indonesia (YIARI) kembali melepasliarkan satu individu orangutan dan tiga ekor kukang di Hutan Lindung Gunung Tayap Pangkalan Teluk, Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang (26/9).
Orangutan bernama Bunga merupakan peliharaan masyarakat di Desa Kampung Arab yang diserahkan kepada BKSDA Kalbar tanggal 8 November 2009. Setelah dipelihara selama tiga bulan, pemilik kemudian menyerahkannya kepada pihak BKSDA Kalbar dan dititiprawatkan di YIARI.
Tiga ekor kukang bernama Acong, Yulia dan Yuyun juga merupakan hasil serahan masyarakat kepada pihak BKSDA Kalbar. Ketiganya diserahkan pada tahun 2017 berasal dari Kota Pontianak dan Temajuk Kabupaten Sambas.
Pelepasliaran saat dinyatakan siap oleh tim medis setelah melalui serangkaian proses rehabilitasi, untuk mengembalikan sifat liar dan kemampuan bertahan dihabitat aslinya merupakan salah satu upaya yang hingga saat ini dilakukan oleh BKSDA Kalbar bekerjasama dengan mitra. Banyaknya masyarakat yang masih memburu dan memelihara satwa terutama yang dilindungi menjadi pe-er tersendiri bagi instansi terkait. Kesadaran masyarakat terhadap konservasi perlu terus ditingkatkan, jangan sampai alasan ekonomi membuat hak satwa untuk hidup di habitatnya menjadi hilang karenanya.
"Untuk yang ke sekian kali pelepasliaran satwa liar dilakukan. Layak disyukuri dan diapresiasi. Tapi kerja konservasi belum selesai. Kerja-kerja konservasi akan terus dilakukan hingga saatnya nanti tidak perlu lagi ada pelepasliaran satwa ke habitatnya karena semua satwa sudah ada di tempatnya dan hidup sebagaimana mestinya mereka hidup", demikian disampaikan Kepala Balai KSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta, S.Hut, MT.
Sumber : Tim WRU SKW I Ketapang, Balai KSDA Kalimantan Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0