Kamis, 20 September 2018
Yogyakarta 20 September 2018. Tim Quick Response (QR) Balai KSDA Yogyakarta kembali melaksanakan tugasnya dengan cepat. Berawal dari laporan masyarakat mengenai perdagangan satwa liar dilindungi secara online(15/9), tim IT QR BKSDA Yogyakarta segera melakukan penelusuran terhadap oknum pelaku jual beli satwa liar dilindungi secara online tersebut. Setelah informasi yang diperlukan berhasil dikantongi tim QR, segera dilakukan koordinasi dan meluncur ke TKP di daerah Sleman pada tanggal 17 September 2018.
Satwa liar dilindungi yang diperjual belikan adalah jenis Merak Hijau (Pavo muticus) sebanyak 2 (dua) ekor berjenis kelamin jantan. Setelah dilakukan komunikasi dengan pemilik satwa, tim QR memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap pemilik satwa karena yang dengan sukarela tanpa paksaan menyerahkan Merak hijau kepada pemerintah. Selanjutnya Merak hijau dibawa tim QR dan akan dititipkan ke lembaga konservasi Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY).
Sumber : Purwanto – Balai KSDA Yogyakarta
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0