Senin, 17 September 2018
Kuningan - 17 September 2018, Sobat Ciremai, menurut cara tumbuhnya, hutan dapat dibedakan menjadi tiga yakni hutan permudaan alam, buatan dan campuran. Permudaan alam merupakan proses peremajaan kembali secara alami terhadap pohon-pohon penyusun tegakan yang telah mati. Kegiatan pemeliharaan permudaan alam dilakukan dengan pembabadan "gulma" (tumbuhan pengganggu, red) dan menggemburkan tanah (pendangiran, red) yang dilakukan sekitar anakan alami dari tumbuhan tersebut. Kedua hal tadi dilakukan agar tumbuhan mendapatkan ruang cahaya dan terbebas dari persaingan "zat hara" serta gangguan "gulma". Selain itu juga untuk mempermudah monitoring dan menganalisa "vegetasi" hasil permudaan alam.
Di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas dan melibatkan peran aktif masyarakat setempat. Kegiatan pemeliharaan permudaan alam meliputi beberapa tahapan yakni "survey" lokasi, pengukuran luas, penentuan lokasi, "inventarisasi" jenis tumbuhan, pembabadan "gulma", pendangiran dan pembuatan sekat bakar. Pelaksanaan kegiatan ini pada Juli hingga September 2018. Salah satu lokasinya berada di area kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Majalengka yakni Sangiang, Argalinga, Gunungwangi dan Bantaragung.
Sobat Ciremai, saat ini tingkat kesadaran masyarakat sekitar TNGC untuk ikut menjaga keutuhan hutan sudah cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dari peranserta masyarakat secara sukarela untuk memelihara permudaan alam di dalam dan luar TNGC. Sobat Ciremai, hutan yang hijau pasti memberikan banyak manfaat positif bagi masyarakat sekitarnya. So, mari kita tingkatkan kesadaran untuk terus menjaga hutan agar tetap lestari.
[teks & foto © Yusuf Hernawan - BTNGC | 092018]
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0