Pandangan Rezonasi TN Taka Bonerate dari Dua Guru Besar UNHAS

Jumat, 07 September 2018

Kepulauan Selayar,  7 September 2018. Pulau Tinabo kedatangan kepala desa, dusun, BPD se-kawasan Taka Bonerate, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok Masyarakat Mitra Polhut (MMP), kelompok Masyarakat Desa Konservasi, Komandan Resort, staf kecamatan dan mitra WCS-IP di konsultasi publik rezonasi Taman Nasional Taka Bonerate (TNTBR). Menariknya, dua dosen senior Fakultas Kehutanan UNHAS pun hadir sebagai pemateri (Prof. Amran Ahmad dan Prof. Ngakan Putu Oka).

”Istimewa konsultasi publik tingkat kecamatan ini karena Balai berhasil mendatangkan dua guru besar senior yang sekaligus guru kami di UNHAS", ucap Kepala Balai, Faat Rudhianto mengawali materi yang bertema Kebijakan Pengelolaan Taman Nasional Taka Bonerate.

Dilanjutkan materi dari Prof. Amran Ahmad (Sejarah TN Taka Bonerate dan Ekowisata) bersama Prof. Ngakan Putu Oka (Fungsi dan Manfaat Ekosistem Pulau dan Laut) yang dipandu Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) I Tarupa Muhammad Hasan. 

Tak hanya penyampaian materi, dialog interaktif bersama peserta yang dipandu Syamsu Rijal (UNHAS-Fakultas Kehutanan) menjadi saat yang ditunggu. Sebelum masuk dialog, Ketua Tim Zonasi Abdul Rajab (Ka SPTN Wil.II Jinato) memaparkan gambaran hasil Review dan Rezonasi dari aplikasi Marxan serta hasil FGD yang difasilitasi mitra WCS_IP. 

Berbagai usulan didapatkan dari hasil dialog interaktif seperti (1). Akses untuk pengambilan air bersih warga Latondu, Rajuni dan Tarupa di Latondu Kecil; (2). Akses untuk aktifitas Panambe ikan teri warga Tambuna di Pasitallu Barat; (3). Akses masyarakat untuk penjemuran ikan di Bungin Belle; (4). Memberikan ruang untuk Daerah Perlindungan Laut warga Jinato yg merupakan program desa sebagai Zona Perlindungan Bahari; (5). Area DPL Desa Tambuna di sekitar Zona Inti Pasitallu Barat yg terdapat tanaman santigi dan kayu hitam pantai; (6). Taka Lamungan dijadikan Zona Religi utk akomodir kepercayaan warga setempat.

Masukan-masukan tersebut diakomidir dan disepakati dengan pembuatan Berita Acara konsultasi publik dan akan ditindaklanjuti pada akhir September dengan konsultasi publik tingkat kabupaten di Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar.

Setelah tahun 2012, TN Taka Bonerate menyusun Zonasi Pengelolaan dengan lahirnya Surat Keputusan penetapan zonasi TN. Taka Bonerate. Setelah 6 tahun, Zonasi TN Taka Bonerate direview sebagai langkah mengakomodir dinamika dan permintaan masyarakat dalam kawasan TN Taka Bonerate.

Sumber : Asri - PEH Balai Taman Nasional Taka Bonerate

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini