Senin, 03 September 2018
Maumere, 3 September 2018. Sebagai tindak lanjut terhadap info perdagangan daging penyu di Pasar Wairkoja, Maumere yang diunggah melalui media sosial, pada tanggal 31 Agustus 2018 jajaran dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV bersama tim terpadu dari unsur BPSPL Denpasar dan Dinas Perikanan Kabupaten Sikka melakukan operasi pasar untuk melakukan pemantauan perdagangan satwa liar termasuk bagian-bagian tubuh yang dilindungi sekaligus melakukan sosialisasi kepada pedagang ikan atau nelayan.
Dalam operasi tersebut didapati oknum nelayan atau pedagang ikan yang sedang menjual daging penyu dan daging lumba-lumba. Saat akan dilakukan penindakan, suasana sempat memanas dan jumlah petugas tidak berimbang sehingga diputuskan kepada yang bersangkutan hanya sebatas diberikan sosialisasi dan peringatan. Tim juga meminta agar oknum tersebut membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan. Daging penyu dan daging lumba-lumba kemudian disita untuk selanjutnya dimusnahkan. Langkah lanjutan yang akan diagendakan adalah melakukan operasi gabungan dengan melibatkan unsur kepolisian dan TNI.
Sumber : Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0