Pariwisata Alam Meningkat, Masyarakat Sejahtera

Kamis, 19 Juli 2018

Manado, 19 Juli 2018. Kantor Balai Taman Nasional Bunaken menjadi tempat dilaksanakannya sosialisasi mengenai Ijin Pemanfaatan Pariwisata Alam (IPPA) pada Kamis, 19 Juli 2018. Sebanyak 20 resort dan dive center dari Pulau Bunaken diundang dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. 

Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Hutan Konservasi (PJLHK) – Ditjen KSDAE Kementerian LHK, Bapak Dody Wahyu menyampaikan  sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo, pariwisata merupakan salah satu modal utama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, adapun obyek wisata alam merupakan suatu potensi yang sangat mungkin dalam mendorong pengembangan pariwisata tersebut secara nasional. 

Kawasan konservasi bisa dimanfaatkan jasa lingkungannya, sebagaimana diatur dalam PP 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam. Izin pengusahaan pariwisata alam (IPPA) adalah izin usaha yang diberikan untuk mengusahakan kegiatan pariwisata alam di areal suaka margasatwa, taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam. Untuk Izin usaha penyediaan jasa wisata alam (IUPJWA) merupakan izin usaha yang diberikan untuk penyediaan jasa wisata alam pada kegiatan pariwisata alam, dan Izin usaha penyediaan sarana wisata alam (IUPSWA) diberikan untuk penyediaan fasilitas sarana serta pelayanannya yang diperlukan dalam kegiatan pariwisata alam. Saat ini pengurusan perijinan tersebut terintegrasi dan dapat dilakukan secara elektronik. 

Menutup sosialisasi beliau sampaikan bahwa tren kunjungan ke kawasan konservasi untuk menikmati keindahan alam saat ini terus naik, mari kita jaga tren ini agar terus dapat mendatangkan manfaat, baik bagi usaha wisata dan masyarakat. 

Sumber : Balai Taman Nasional Bunaken

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini