Konflik Manusia Dengan Gajah Di Hutan Lindung yang Berbatasan Dengan Kawasan TNBBS

Kamis, 05 Juli 2018

Kotaagung, 5 Juli 2018. Pemerintah Provinsi Lampung akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Konflik Manusia dan Gajah tanggal 6 Juli 2018 bertempat di Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE direncanakan akan hadir dalam acara ini.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) Ir. Agus Wahyudiyono saat berada di Kantor Balai Besar TNBBS Kotaagung, kamis 5 Juli 2018, mengatakan bahwa Balai Besar TNBBS merupakan salah satu undangan dalam Rakor tersebut. “Kita telah mendapatkan informasi bahwa telah terjadi insiden konflik gajah dan manusia tanggal 3 Juli kemarin, yang menelan korban 1 orang, dan kita telah mengirim Tim ke lokasi kejadian”, ujar Agus.

Berdasarkan hasil laporan Tim Balai Besar TNBBS yang telah meninjau lokasi kejadian, diperoleh informasi bahwa pada Hari Senin tanggal 3 Juli 2018 sekelompok gajah yang diperkirakan berjumlah ± 12 ekor memasuki Talang Sumarno Blok 6 Hutan Lindung Register 39 Kota Agung Utara Kecamatan Bandar Begeri Semoung. Kelompok gajah merusak 5 rumah dan ± 50 batang pohon pisang, serta 1 korban jiwa meninggal berjenis kelamin  perempuan atas nama Suriptini (70 tahun).

“Kejadian ini berada di Register 39 Kotaagung Utara yang dikelola oleh Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung (KPHL) Kotaagung Utara, dan kawasan hutan ini berbatasan langsung dengan kawasan TNBBS. Kita siap membantu dan bekerja sama dalam upaya mitigasi konflik ini serta mengikuti perkembangannya, untuk itu rapat yang akan diselenggarakan besok merupakan agenda penting dalam mencari solusi permasalahan ini” tambah Agus.

(mari berbagi ruang dan hidup berdampingan dengan harmoni, selaras dan berimbang)

Sumber : Humas Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini