Kamis, 05 Juli 2018
Lumajang, 5 Juli 2018. Pinanga javana Blume atau yang lebih dikenal dengan Pinang Jawa merupakan salah satu jenis tanaman yang dilindungi berdasarkan PP No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Saat ini keberadaan Pinang Jawa tersebut terancam punah karena berbagai macam faktor misalnya karena sulitnya proses pertumbuhan Pinang Jawa dan karena "umbut" nya yang bisa dimakan sehingga banyak dikonsumsi masyarakat.
Menyikapi persoalan tersebut TN Bromo Tengger Semeru melakukan upaya konservasi Pinang Jawa melalui penanaman di kawasan yang diantaranya berada di 4 (empat) lokasi yang masuk Bidang PTN II Lumajang yaitu Resort PTN Senduro, Resort PTN Ranu Pani, Resort PTN Guci Alit, dan Resort PTN Pronojiwo sebanyak 210 bibit Pinang Jawa pada 6 Februari 2018.
Menurut Kepala Bidang PTN II Lumajang G Marawayan atau lebih akrab di sapa Wayan saat ini pertumbuhan Pinang Jawa yang ditanam pada awal Februari 2018 di empat lokasi tersebut mencapai rata-rata tumbuh 95 %. Pohon Pinang Jawa yang sudah ditanam berdasarkan pemantauan petugas TNBTS tumbuh dengan baik dengan rata-rata ukuran tanaman antara 50 -70 cm dengan jarak tanam 3 m. Kita akan terus pantau dan pastikan bahwa tanaman Pinang Jawa yang ditanam di plot yang berada Bidang PTN wilayah II tumbuh dengan baik dan tidak mengalami tekanan eksploitasi pemanfaatan "umbut" nya oleh masyarakat.
Kepala Balai Besar TN Bromo Tengger Semeru, Ir. John Kennedie MM menyebutkan bahwa upaya konservasi Pinang Jawa di kawasan TNBTS ini merupakan upaya pengelolaan jenis tumbuhan yang dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman serta nilainya. lebih lanjut John menyampaikan bahwa aksi penanaman Pinang Jawa ini merupakan bentuk kepedulian Balai Besar TN Bromo Tengger Semeru dalam rangka melestarikan sekaligus membudidayakan Pinang Jawa sehingga tanaman langka tersebut tidak punah di alam bebas.
Sumber : Balai Besar TN Bromo Tengger Semeru
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0