Rabu, 06 Juni 2018
Selotong, 5 Juni 2018. Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang pertama kali dideklarasikan pada tanggal 5 Juni 1972 dalam Konfrensi PBB tentang Lingkungan Hidup, di Stockholm, menjadi agenda tetap yang diperingati/dirayakan oleh seluruh masyarakat internasional.
Khusus untuk Indonesia, sesuai dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2018 mengusung tema “Kendalikan Sampah Plastik”. Tema ini diangkat sebagai perwujudan komitmen bersama seluruh pihak dalam upaya mengatasi bahaya sampah plastik diberbagai belahan dunia, juga di Indonesia.
Dampak bahaya plastik, bukan hanya dirasakan oleh masyarakat perkotaan, melainkan juga kawasan konservasi yang ada di Propinsi Sumatera Utara, khususnya kawasan SM. Karanggading/Langkat Timur Laut. Kawasan hutan bakau (mangrove) ini yang luasnya 15.765 ha, terletak di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat, kerap juga ditemukan tumpukan sampah plastik, yang berasal dari pembuangan sampah masyarakat sekitar kawasan.
Pembuangan sampah plastik sembarangan oleh masyarakat tentunya sangat berdampak bukan hanya kepada kehidupan biota laut yang hidup disekitar kawasan, melainkan juga ekosistem kawasan, karena sampah plastik merupakan benda yang tidak dapat terurai dalam waktu sangat lama hingga jutaan tahun, dan dapat pula mengakibatkan pencemaran tanah, air dan laut.
Atas pemikiran inilah, Balai Besar KSDA Sumatera Utara memfokuskan kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2018 di kawasan SM. Karanggading/Langkat Timur Laut tepatnya di Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, pada Selasa 5 Juni 2018.
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai media kampanye dan edukasi kepada masyarakat untuk bijak dalam mengelola sampah rumah tangga, khususnya berbahan dasar plastik. Disamping itu juga untuk mensosialisasikan perlunya tetap menjaga dan melestarikan keberadaan kawasan SM. Karanggading/Langkat Timur Laut.
Rangkaian kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2018 ini, juga dilakukan pelepasliaran (release) Elang Bondol (Heliastur indus) sebanyak 7 (tujuh) individu (6 individu berkelamin jantan dan 1 individu berkelamin betina) oleh Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For, dalam penjelasannya kepada sejumlah wartawan baik media cetak maupun media elektronik, yang meliput kegiatan tersebut, menguraikan bahwa tujuan dari release ini adalah untuk melestarikan Elang Bondol di habitatnya, mengingat kawasan SM. Karanggading/Langkat Timur Laut juga merupakan habitat dari berbagai jenis satwa burung, termasuk Elang Bondol.
Ke-7 individu Elang Bondol ini, sebelumnya telah dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Taman Wisata Alam (TWA). Sibolangit dan sudah dilakukan medical chek-up oleh Tim Medis Balai Besar KSDA Sumatera. Kemudian atas rekomendasi Tim Medis, satwa ini dinyatakan layak untuk direlease.
Sedangkan asal usul satwa ini, menurut Hotmauli, diperoleh dari hasil kegiatan patroli tumbuhan dan satwa liar (TSL) Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera dengan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, serta hasil penyerahan dari masyarakat kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara tahun 2016-2017.
“Harapannya kegiatan ini menjadi contoh dan proses pembelajaran bagi warga masyarakat lainnya, agar satwa liar yang dimiliki atau dipelihara segera diserahkan secara sukarela kepada instansi yang berwenang, yaitu Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Nantinya satwa-satwa tersebut akan melalui proses evakuasi, perawatan, pemeliharaan, adaptasi dan release ke habitat alaminya.” Ujar Hotmauli mengakhiri keterangannya. (Andoko Hidayat)
Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0