Operasi Pengamanan Terpadu di Taman Buru Semidang Bukit Kabu

Senin, 04 Juni 2018

Bengkulu, 3 Juni 2018. Operasi Pengamanan Hutan Terpadu pada kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu sebagai upaya penyelesaian keterlanjuran oleh Balai KSDA Bengkulu bersama Ditjen GAKKUM KLHK, Polri, TNI dan Pemerintah Daerah dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Hasil dari kegiatan tersebut 52,9 hektar lahan yang dirambah dan dialih fungsikan menjadi tanaman non kehutanan berupa tanaman sawit dapat dimusnahkan dan terkuasai kembali.

Eksekusi pemusnahan tanaman kehutanan tersebut dilakukan pada lokasi yang telah diserahkan secara sukarela oleh 3 (tiga) orang penggarap lahan dengan tujuan mereka dapat ikut berkontribusi dalam mengembalikan fungsi kawasan, sebagai penyangga kehidupan, sumber plasma nutfah dan fungsi lainnya dari keberadaan hutan yang lestari. Upaya dan hasil yang baik ini merupakan buah dari tahapan-tahapan yang telah dilakukan oleh BKSDA Bengkulu berupa sosialisasi, patroli rutin dan koordinasi yang intensif dengan instansi/pihak terkait dan juga adanya dukungan anggaran dari Direktorat Jenderal GAKKUM Kementerian LHK, sejalan dengan implementasi dari 10 cara baru dalam pengelolaan kawasan  yaitu masyarakat sebagai subyek pengelolaan, penghormatan pada HAM, kerja sama lintas Eselon I KLHK, kerjasama lintas kementerian, dan seterusnya. Untuk selanjutnya diharapkan penggarap lahan ilegal lainnya dapat juga secara sukarela menyerahkan lahan garapannya, sehingga selanjutnya upaya pemulihan ekosistem kawasan dapat dilakukan.

Penyelesaian persoalan pengelolaan kawasan konservasi yang salah satunya adalah keterlanjuran disfungsi kawasan dengan merubah kawasan konservasi menjadi perkebunan dan pemukiman dengan dalih tuntutan ekonomi dan untuk bertahan hidup menjadi hal yang sangat sulit dan berat dalam penyelesaiannya. Sehingga upaya yang dilakukan perlu adanya tahapan-tahapan yang jitu dan bijak, dengan harapan eksekusi yang dilakukan tidak menimbulkan permasalahan baru dan/atau berpotensi terjadinya perambahan yang lebih luas lagi.

Sumber : Balai KSDA Bengkulu

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini