Anggota DPRD Provinsi NTB Serahkan 1 Ekor Lutung Secara Sukarela

Sabtu, 31 Maret 2018

Kopang - Lombok Tengah, 31 Maret 2018. Bertempat di Dusun Jelojok, Desa Kopang Rembiga, Kec. Kopang Lombok Tengah (31/318) di kediaman salah satu tokoh masyarakat yaitu H. Muhammad Rais Ishak, SH salah satu anggota DPRD Provinsi NTB dengan sukarela menyerahkan satwa dilindungi yaitu 1 ekor mamalia jenis Lutung kepada Balai KSDA Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB). Penyerahan satwa dilindungi ini adalah kali ketiga dalam bulan Maret 2018. Sebelumnya pada tanggal 26 dan 27 Maret 2018, BKSDA NTB telah menerima penyerahan beberapa ekor satwa dilindungi yaitu 1 ekor jenis burung Elang Rawa, 1ekor Koakiau, 1ekor Junai Emas dan Takur Api dari tokoh agama dan masyarakat Lombok Tengah.
 
Dalam kesempatan tersebut Tim Pengendalian dan Pengawasan Tumbuhan Satwa Liar (TSL)  BKSDA NTB juga melakukan diskusi dengan keluarga H. Muhammad Rais Ishak,  SH tentang pentingnya peran dan dukungan masyarakat dalam upaya perlindungan dan pengendalian peredaran satwa dilindungi liar dan dilindungi di Provinsi NTB. 
 
Kesadaran masyarakat Nusa Tenggara Barat untuk menyerahkan satwa liar khususnya satwa dilindungi semakin meningkat. Hal ini tak lepas dari upaya terus menerus yang dilakukan oleh Tim Pengendalian dan Pengawasan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL)  BKSDA NTB untuk melakukan pengawasan peredaran TSL dan upaya memberikan  pemahaman dan pengertian kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan satwa liar khususnya satwa dilindungi di Prov.  NTB.  Sosialisasi dilakukan secara rutin baik melalui media elektronik maupun kampanye perlindungan TSL di wilayah Provinsi NTB.
 
Sumber : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini