Area Open Close - Perairan Menjangan

Senin, 26 Maret 2018

Karimunjawa, 26 Maret 2018. Menindaklanjuti dua proses sebelumnya, yaitu usulan lokasi buka tutup, pertemuan membangun kesepakatan mekanisme buka tutup dan survey, adalah penentuan lokasi di tingkat tapak. Sekedar mengingatkan, usulan lokasi buka tutup adalah murni dari masyarakat yang tehimpun dan HPI (Himunan Pramuwisata Indonesia) Karimunjawa dengan penggagas Sdr. Nurul Black, ST. Kesepakatan yang terbangun telah ditandatangani oleh semua pihak yang dalam penyelamatan Maer dan diketahui perwakilan stakeholder di Karimunjawa.

Penentuan lokasi di tingkat tapak merupakan proses yang cukup penting. Pelaksanaannya yaitu melakukan penyusunan data dasar dan pemetaan, penentuan batas, luasan lokasi buka tutup. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 17 - 24 Maret 2018.

Selengkapnya dapat diklik pada link sebagai berikut : Area Open Close - Perairan Menjangan

Sumber : Agung Setyadi - Balai Taman Nasional Karimun Jawa

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini