Pengkayaan Mangrove di Pulau Mantehage Bersama Masyarakat & Pelajar

Sabtu, 24 Maret 2018

Minahasa Utara, 24 Maret 2018. Bertempat di Desa Tinongko Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Balai Taman Nasional Bunaken melakukan kegiatan pengkayaan mangrove Pulau Mantehage. Dalam kegiatan pengkayaan mangrove tersebut melibatkan kelompok masyarakat setempat serta Kader Konservasi dan Siswa-siswi SD Negeri dan SMP Negeri Wori. Sebanyak 1.500 bibit mangrove ditanam untuk pengkayaan ekosistem. Seperti yang kita ketahui kegiatan ini merupakan bagian peringatan Hari Hutan Sedunia yang jatuh tanggal 21 Maret serta aktivitas edukasi lingkungan hidup dalam perubahan iklim - Arma Janti Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Taman Nasional Bunaken. 

Masih menurut Arma Janti Pulau Mantehage memiliki hutan mangrove yang cukup luas, pemilihan Desa Tinongko karena berada langsung dengan wilayah yang dikelilingi mangrove dengan terhubung dengan Desa-Desa lainnya di Pulau Mantehage. Seperti dikutip dari www.bbc.com tahun 2016 dari data Organisasi Pangan Dunia PBB dalam 3 dekade terakhir Indonesia sudah mengalami kehilangan 40% mangrove, artinya Indonesia memiliki kecepatan kerusakan mangrove terbesar di dunia. Untuk itu penanaman dilakukan pada areal terbuka dalam rangka pemulihan ekosistem dan edukasi lingkungan.

Pulau Mantehage atau nama lainnya Pulau Manterawu merupakan pulau terbesar di Kawasan Taman Nasional Bunaken, keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya meliputi hutan mangrove, padang rumput, serta satwa rusa mantehage dan tarsius, terdapat beberapa pulau kecil yang menjadi kesatuan dengan Pulau utama di Mantehage dihuni berbagai hewan ular laut dan kelelawar /(paniki dalam bahasa setempat) yang berpotensi menjadi daya tarik wisata serta penelitian. Kegiatan pengkayaan mangrove di Pulau Mantehage sekaligus prakondisi penyiapan rencana Balai Taman Nasional Bunaken dalam pengembangan wisata Mangrove Park Mantehage, lanjut Arma Janti. 

Dalam kesempatan pengkayaan mangrove turut mengundang mitra dan instansi daerah yakni Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Lantamal VIII Manado, Kapolsek Wori, Koramil Wori, Babinkamtibmas dan Babinsa Mantehage. Sistem penanaman yang dilakukan dalam pengkayaan mangrove yakni tanam pada areal terlindung, tanam di areal terbuka dan sistem rumpun, kedepan monitoring pertumbuhan hasil pengkayaan mangrove ini dilakukan oleh Kader Konservasi dan Kelompok Masyarakat.

Sumber : Balai Taman Nasional Bunaken 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini