Sabtu, 24 Maret 2018
Pulau Mantehage, 24 Maret 2018. Balai Taman Nasional Bunaken melakukan kegiatan pengkayaan mangrove di Pulau Mantehage. Sebanyak 1500 bibit mangrove ditanam di Desa Tinongko, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Aktivitas pengkayaan mangrove mantehage dengan melibatkan para mitra dan instansi seperti Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Lantamal VIII Manado, Kapolsek Wori, Koramil Wori, Babinkamtibmas dan Babinsa Mantehage serta melibatkan kelompok masyarakat setempat serta Kader Konservasi dan Siswa-siswi SD Negeri dan SMP Negeri Wori.
Sementara itu Kepala Balai Taman Nasional Bunaken (Dr. Farianna Prabandari) disela kegiatan pengkayaan mangrove menyampaikan bahwa Balai TN Bunaken selain melakukan kegiatan pemulihan ekosistem juga mensosialisasi pentingnya fungsi ekosistem mangrove, dengan menyampaikan pesan perlindungan mangrove atas fungsinya sebagai tempat perkembangbiakan berbagai hewan laut, penahan gelombang pasang dan fungsi ekowisata, kami juga mensosialisasikan bahwa mangrove merupakan komponen ekosistem yang mampu menyerap karbon. Dalam penelitian yang dipublikasikan oleh Purnobasuki Departemen Biologi Universitas Erlangga, satu hektar hutan mangrove mampu menyerap + 110 kg/ha dan sepertiganya dilepaskan berupa endapan organik di lumpur, sehingga kewajiban kita bersama untuk menjaga kelestarian hutan, bila hutan lestari kita menjaga lingkungan hidup, dan apabila rusak banyak jasa lingkungan yang hilang serta kita berupaya memberikan kontribusi dalam penanganan pemanasan global.
Hutan Mangrove di Pulau Mantehage memiliki luas lebih dari 1.300 ha, dengan kemudahan aksesibilitas dari Pelabuhan Manado, Dermaga di Wori, dekat dengan Pulau Bunaken serta berada di kawasan Taman Nasional Bunaken yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Pengembangan Mangrove Park Mantehage merupakan bagian dari kebijakan ekowisata di Taman Nasional Bunaken, mendukung pembangunan daerah, pengembangan wisata bahari dan menarik wisatawan yang ekotour sebagaimana slogan Ayo ke Taman Nasional.
Khusus untuk fungsi ekowisata mangrove Pulau Mantehage disiapkan pemanfaatannya menjadi Mangrove Park, kami akan melengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang seperti mangrove trail, visitor information center dan building research serta toilet, menara pandang dan pengamatan burung. Aktivitas wisata alam di mangrove mantehage dapat dilakukan dengan menyusuri mangrove dengan katinting masyarakat, pengamatan burung (bird watching), interpretasi jasa lingkungan dan sebagainya. Sehingga pembangunan Mangrove Park Mantehage akan memberikan manfaat kepada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado, lanjut Farianna.
Sumber : Balai Taman Nasional Bunaken
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5