Sabtu, 11 November 2017
Bogor, 11 November 2017. Mengingat pentingnya penataan kawasan konservasi sebagai dasar perencanaan pengelolaan dan pengembangan kawasan konservasi serta dalam rangka pengelolaan kawasan koservasi yang efektif dan efisien, Balai Besar KSDA Jawa Barat pada tahun 2017 melaksanakan kegiatan penyusunan penataan blok pengelolaan Kawasan konservasi sebanyak 23 Kawasan Konservasi. Adapun 23 kawasan konservasi tersebut yang disusun dokumen bloknya berasal dari 3 bidang wilayah pengelolaan BBKSDA Jawa Barat yaitu : Bidang KSDA Wilayah BBKSDA I ( CA Gunung Simpang, CA Bojong Larang Jayanti, CA Dungus Iwul, TWA Gunung Pancar, CA Rawa Danau ) ; Bidang KSDA Wilayah BBKSDA II Soreang ( CA Gunung Burangrang,CA Gunung Tangkuban Parahu, TWA Gunung Tangkuban Parahu, CA Junghun, CA Gunung Tilu, CA Patengan, TWA Cimanggu, CA Cigenteng Cipanji, TB Masigit Kareumbi TWA Tampomas); Bidang KSDA Wilayah BBKSDA III ( TWA Gunung Guntur, CA Kawah Kamojang, CA Gunung Papandayan, CA dan CAL Leweung Sancang, SML Sindangkerta)
Selanjutnya rancangan 23 blok kawasan konservasi yang telah disusun dilakukan pembahasan dan pencermatan dalam rangka penilaian. Bertempat di Hotel Padjadjaran Suites Resort dan Convention Hotel, Bogor, selama dua hari ( 9 s.d 10 November 2017), 23 (Dua Puluh Tiga ) Dokumen Blok Kawasan Konservasi lingkup wilayah BBKSDA Jawa Barat tersebut telah di lakukan pembahasan dan pencermatan oleh Tim Pokja Penilaian Rancangan Zona dan Blok Pengelolaan KSA KPA Tahun 2017 dan wakil dari eselon II terkait seperti Setditjen KSDAE, Direktorat Kawasan Konservasi, Direktorat Konservasi Keanekaragam Hayati, Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Hutan, Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan dan Direktorat PIKA.
Kegiatan Pembahasan blok kawasan ini di pimpin oleh Kepala Sub Direktorat Penataan Kawasan Konservasi. Hadir dalam pembahasan ini Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jawa Barat, Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Jawa Barat, Kepala Bidang Wilayah II BBKSDA Jawa Barat, Kepala Bidang Wilayah III BBKSDA Jawa Barat beserta Tim penyusun Blok, perwakilan dari Eselon II dan Eselon III terkait seperti Direktorat Kawasan Konservasi, Direktorat PJLHK, Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Sub Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Sub Direktorat Pengendalian Kawasan Konservasi, Sub Direktorat Pemulihan Ekosistem Kawasan Konservasi, Sub Direktorat Bina Desa Penyangga dan Zona Pemanfaatan Tradisional dan Tim Pokja Penilaian Rancangan Zona dan Blok Pengelolaan KSA KPA Tahun 2017.
Kegiatan pembahasan tersebut diawali dengan penyampaian presentasi rancangan 23 blok kawasan tersebut oleh Tim Penyusunan Balai Besar KSDA Jawa Barat yang kemudian dilanjutkan dengan penilaian dan pembahasan. Hasil dari penilaian dan pembahasan 23 dokumen tersebut bahwa secara teknis penataan kawasan konservasi telah dilakukan dengan membagi kawasan ke dalam blok pengelolaan sesuai kriteria yang didasarkan pada hasil inventarisasi potensi kawasan dan kajian/analisis spasial terhadap kondisi potensi dan nilai penting kawasan serta mempertimbangkan prioritas pengelolaan kawasan. Tak kalah pentingnya juga keseluruhan rancangan blok kawasan tersebut telah dilakukan konsultasi publik guna mendapatkan masukan dan tanggapan dari semua pihak terkait.
Setelah pembahasan rancangan 23 blok kawasan tersebut maka Tim Penyusunan BBKSDA Jawa Barat segera melakukan perbaikan sesuai dari hasil diskusi dan masukan para peserta rapat. Diharapkan perbaikan dokumen rancangan blok segera di tindak lanjutin dan disampaikaan kembali ke Pusat untuk proses pengesahan oleh Direktur Jenderal KSDAE.
Sumber : Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0