Jagawana BKSDA Aceh Kembali Amankan Kayu Illegal di CA Serbojadi

Kamis, 12 Oktober 2017

Banda Aceh (12/10/2017). Tim BKSDA Aceh  pada hari rabu, 11 Oktober 2017 mengamankan 7 batang kayu illegal yang ditambatkan di aliran sungai yang  menjadi batas Cagar Alam Serbojadi, di Kabupaten Aceh Timur. Tim yang dipimpin Kepala BKSDA Aceh berada di CA Serbojadi dalam rangka inspeksi pengelolaan dan pembinaan personel, menemukan kayu yang diikat pada sebatang pohon di aliran Sungai Tamiang. Kayu diduga merupakan hasil pembalakan liar dari kawasan hutan lindung yang berbatasan dengan CA Serbojadi, karena dari pengecekan ke dalam cagar alam seluas 300 ha tidak ditemukan adanya tunggul bekas penebangan.  Kayu berjenis meranti dengan total volume 0,7 m3 selanjutnya ditarik ke pos jaga CA Serbojadi untuk dihancurkan.

Sumber: Sapto Kepala Balai BKSDA Aceh

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini