“Yaki” Terlantar di Hutan Karaenta

Sabtu, 30 September 2017

Bantimurung, 29 September 2017. Seekor monyet hitam Sulawesi ditemukan di Hutan Karaenta. Monyet ini berada di pinggir jalan poros yang membelah kawasan Taman Nasional (TN) Bantimurung Bulusaraung di Hutan Karaenta.

Informasi keberadaan monyet ini pertama kali dilaporkan oleh Petugas Resort Pattunuang melalui salah satu grup media sosial TN Bantimurung Bulusaraung. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kelompok Kerja Polisi Kehutanan dibantu personil Manggala Agni Non DAOPS Brigade Macaca menuju Karaenta sekaligus menjemput satwa tersebut.

Sepintas lalu monyet hitam ini serupa dengan monyet asli penghuni hutan Karaenta, Macaca maura. Namun jika diamati secara seksama monyet ini sedikit berbeda secara morfologi. Mulai dari warna rambut yang menyelimuti seluruh tubuhnya yang lebih gelap dibanding dengan Macaca maura. Memiliki rambut berbentuk jambul pada bagian atas kepala dan terdapat ekor pada bagian belakang yang berukuran 2–5 cm. Jika merujuk pada ciri-ciri tersebut monyet ini merupakan jenis Macaca nigra yang habitat aslinya berada di Sulawesi Utara.

Kenapa bisa sampai di Karaenta?. Berdasarkan hasil wawancara dengan masyarakat yang berjualan madu di sepanjang Karaenta ini, menuturkan bahwa dua hari lalu 2 orang pengendara motor yang melepaskan monyet tersebut di pinggir jalan.

Selama dilepaskan monyet yang lebih akrab disebut “yaki” di Manado ini hanya tinggal di pinggir jalan. Tak jarang duduk di tengah jalan. Hal ini mengganggu kelancaran lalu lintas yang cukup ramai. “Selain menganggu lalu lintas, monyet asing ini juga tidak bisa bergabung dengan kawanan Macaca maura di hutan ini karena berlainan jenis” tegas Muh. Sabir, Polisi Kehutanan TN Bantimurung Bulusaraung.

Saat dievakuasi monyet hitam yang memiliki nama keren “Celebes crested macaque” alias monyet jambul Sulawesi ini cukup agresif terhadap manusia. Kuat dugaan monyet ini telah lama dipelihara sehingga terbiasa dengan kehadiran manusia.

Perlu diketahui bahwa di Pulau Sulawesi terdapat 7 jenis Macaca yang tersebar berdasarkan habitatnya. Semua jenis tersebut endemik dan dilindungi undang-undang.

Saat ini yaki tersebut diamankan di halaman kantor Balai TN Bantimurung Bulusaraung. “Rencananya satwa ini akan kami serahkan ke BBKSDA Sulawesi Selatan untuk ditangani lebih lanjut” Ujar Sahdin Zunaidi, Kepala Balai TN Bantimurung Bulusaraung. 

Sumber : Taufiq Ismail – PEH Balai TN Bantimurung Bulusaraung

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini