Rabu, 05 April 2023
Malang, 4 April 2023. Sebelas ekor Musang luwak (Paradoxurus hermaphroditus) dan satu ekor Kucing hutan (Prionailurus bengalensis) di lepasliarkan di kawasan Pulau Sempu - Kabupaten Malang, Selasa (4/4). Satwa yang dilepasliarkan tersebut berasal dari hasil penyerahan masyarakat di wilayah kerja Resort Konservasi Wilayah 22 Malang. Pelepasliaran satwa ini, merupakan salah satu upaya Balai Besar KSDA Jawa Timur dalam mengembalikan satwa-satwa hasil penyerahan masyarakat ke habitat alaminya, setelah melalui serangkaian proses rehabilitasi: observasi, penilaian perilaku, pemeriksaan fisik serta adaptasi pakan. Lokasi pelepasliaran berada di kawasan konservasi Suaka Alam/ Cagar Alam Pulau Sempu.
Proses pelepasliaran satwa ini juga bertujuan untuk (a) Memberikan kesempatan satwa dapat hidup bebas di alam sesuai dengan kondisi perilaku dan habitat alaminya; (b) Penambahan darah baru (fresh blood) satwa di kawasan hutan dengan tetap mempertimbangkan sebaran dan luasnya habitat, populasi liar serta tingkat ancaman terhadap populasi dan habitatnya; (c). Memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kawasan konservasi Cagar Alam Pulau Sempu sebagai habitat satwa liar serta tidak memelihara satwa liar dengan membiarkan satwa liar hidup bebas di habitat alam.
Pulau Sempu salah satu kawasan konservasi yang menyimpan keanekaragaman hayati yang tinggi. Kawasan ini merupakan potret ideal hutan tropis dataran rendah yang menghuni kawasan karst. Status perlindungan kawasan memberi kesempatan bagi tumbuhan dan satwa liar untuk berkembang secara alami tanpa terusik oleh aktivitas manusia. Kawasan Pulau Sempu sangat penting, karena menjadi benteng terakhir hutan alam karst di bagian selatan Pulau Jawa, yang menyimpan sumber informasi ilmu pengetahuan dan sumber plasma nutfah. Pulau Sempu dengan aneka ragam tipe ekosistem, tentunya merupakan habitat alami yang sesuai untuk satwa jenis Musang luwak dan Kucing hutan. Hasil penilaian habitat kawasan Pulau Sempu sangat sesuai dan merupakan salah satu hutan tropis dataran rendah yang masih terjaga, salah satunya sebagai habitat Kucing hutan dan Musang.
Musang luwak yang baru dilepasliarkan merupakan salah satu mamalia yang mempunyai peran penting dalam ekosistem hutan yaitu sebagai agen penyebar biji dari buah-buahan pohon yang di makan, selain itu musang luwak juga berperan sebagai competitor dari mesopredator lain yang ada di dalam hutan. Demikian halnya Kucing hutan, juga mempunyai peranan penting secara ekologis, sebagai predator. Kucing hutan di habitat alam berperan memegang kendali bagi populasi dan perilaku satwa lainnya, yaitu mengontrol jumlah populasi satwa mangsanya. Kondisi inilah yang selanjutnya akan mempengaruhi vegetasi dan ekosistem secara keseluruhan.
Sumber: Hari Purnomo – Polisi Kehutanan Madya - BBKSDA Jawa Timur.
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 1