Senin, 21 November 2022
Natal, 21 Nopember 2022. Berawal dari laporan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Natal yang disampaikan kepada Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan, pada Kamis 16 November 2022, tentang penampakan buaya di tepi sungai Bintuas di Desa Bintuas, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan menugaskan Tim untuk melakukan mitigasi.
Tim kemudian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) di lokasi kejadian dan hasilnya diperoleh keterangan dari warga, Abdi, yang saat kejadian pada Selasa 14 November 2022, sekitar pukul 15.00 Wib melihat seekor buaya sedang bergelut dengan ular di tepi sungai Bintuas. Ular kemudian mati dan dimakan oleh buaya. Abdi kemudian mengambil sepotong kayu yang panjangnya sekitar 3 meter untuk mengusir buaya, sampai akhirnya buaya lari masuk ke dalam sungai. Tidak diketahui darimana asal buaya tersebut.
Usai mengumpulkan bahan dan keterangan, Tim kemudian melakukan tindakan mitigasi berupa pengecekan sungai Bintuas di lokasi tempat kejadian, namun sudah tidak menemukan lagi keberadaan buaya. Kemudian bersama dengan Kepala Desa Bintuas memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga agar berhati-hati dan waspada terutama saat mengunakan sungai Bintuas untuk melakukan aktifitas Mandi Cuci Kakus (MCK). Juga mengingatkan agar tidak melakukan tindakan apapun yang dapat membahayakan dan mengancam kehidupan buaya, karena satwa liar ini termasuk jenis yang dilindungi.
Mengakhiri upaya mitigasi konflik, petugas menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak-pihak terkait, baik dari instansi pemerintah maupun dari komunitas lembaga swadaya masyarakat peduli konservasi alam dan lingkungan hidup apabila melihat buaya muncul kembali, agar dilakukan tindakan pengamanan.
Sumber : Muslim Surbakti – Kepala Resort Pulau Pini, Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5