Pancing Satwa Liar, BBKSDA Riau Beri Peringatan

Senin, 14 November 2022

Pekanbaru, 11 November 2022 - Terpantau pada Kamis (3/11), postingan sosial media facebook a.n. RS, memperlihatkan buaya muara dipancing menggunakan ayam oleh sekelompok warga, dan buaya dalam kondisi terikat. Balai Besar KSDA Riau yang mengetahui hal tersebut, segera menurunkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) bersama petugas Resort Dumai menuju ke RT 09/RW 03, Dusun Mekar Mukya Kepenghuluan Paret Aman, Kec. Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Buaya tersebut dipancing warga pada Rabu (2/11) malam, namun keesokan harinya buaya ditemukan mati. Sebelumnya petugas Resort telah berkomunikasi dengan seorang warga yang menyampaikan kebenaran dari informasi tersebut. Lokasi kemunculan buaya merupakan kanal yang tembus ke danau dengan lebar kanal sekitar 8 m dan banyak ditumbuhi rerumputan di mana di sekitarnya merupakan pemukiman masyarakat.

Di lokasi, Tim WRU Balai Besar KSDA Riau bersama petugas Resort Dumai berkoordinasi dengan Kepenghuluan dan Babinkamtibmas Parit Aman, Jumat (4/11). Petugas kemudian memasang banner peringatan di daerah rawan buaya dan bersama Babinkamtibmas serta Penghulu Parit Aman menghimbau kepada masyarakat untuk tidak  melukai atau membunuh satwa karena buaya merupakan satwa liar dilindungi undang-undang dan juga tidak memancing lagi buaya yang masih ada di dalam parit karena akan melukai buaya tersebut. Sanksi dapat diberikan sesuai UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Banner juga diserahkan kepada Penghulu Parit Aman untuk dipasang di daerah rawan dan sering terjadi  kemunculan buaya.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini