Aksi Lanjutan Warga Desa Kemiren Tolak Tambang Pasir Ilegal

Senin, 14 November 2022

Magelang, 11 November 2022. Sebanyak 100 (seratus) orang perwakilan masyarakat Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang melakukan aksi lanjutan penolakan pertambangan pasir tanpa ijin di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), sebagaimana aksi yang telah dilakukan pada tanggal  7 November 2022 di Kantor Balai TNGM. Aksi lanjutan mengenai penolakan pertambangan pasir tanpa ijin tersebut berlangsung di Balai Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (11/11).  Pertemuan dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, Kadus, Perwakilan RT dan perwakilan tokoh masyarakat desa Kemiren. Selain itu, dihadiri langsung oleh Bapak Camat Srumbung, Plt. Kepala SPTN Wilayah I Magelang - Sleman TNGM, Polsek Srumbung, dan Koramil Srumbung. 

Pada pertemuan tersebut, warga menyampaikan kembali aspirasi yang sudah disampaikan di kantor Balai TNGM hari Senin, tanggal 7 November 2022 lalu dan keinginan dilakukan pengecekan lokasi bersama. Pada aksi pengecekan lokasi, Camat Srumbung menyarankan agar warga yang ikut cukup perwakilan saja. Kemudian sekitar 30 warga yang merupakan perwakilan melakukan pengecekan lokasi dan di lokasi warga menjumpai bekas aktivitas penambangan pasir ilegal di dalam kawasan TNGM. Dikathui sebanyak 19 unit alat berat terlihat berada di luar kawasan TNGM.

Sebagai informasi, bahwa 19 unit alat berat yang berada di luar kawasan tersebut,  diduga baru saja dikeluarkan dari dalam kawasan sekitar 2 hari yang lalu (Rabu 9 November 2022) setelah ada isu akan adanya operasi penertiban oleh aparat pemerintah. 

***

Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Merapi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 2.5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini