Maskot Provinsi Sumut Dititip ke PPS Sibolangit

Selasa, 01 November 2022

Beo Nias yang diserahkan Polrestabes Medan

Sibolangit, 31 Oktober 2022. Satu ekor burung Beo Nias (Gracula religiosa robusta) yang merupakan penyerahan dari pihak Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara, dititip untuk dirawat dan direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya, Jumat (28/10).

Penyerahan Beo Nias dari Polrestabes Medan kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penyelamatan dan pelestarian satwa liar utamanya endemik Sumatera Utara. Ini sekaligus sebagai momen penting dalam memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) Tahun 2022. Oleh karena itu sangat tepat untuk memberi apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polrestabes Medan, serta berharap kerjasama yang baik dalam penyelamatan dan perlindungan tumbuhan dan satwa liar terutama jenis yang dilindungi, dapat ditingkatkan di waktu-waktu yang akan datang.

Beo Nias merupakan satwa liar endemik Provinsi Sumatera Utara yang habitatnya berada di pulau Nias. Burung ini bersama dengan Bunga Kenanga telah ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Utara sebagai Maskot atau Identitas Flora dan Fauna Provinsi Sumatera Utara, dan termasuk juga jenis yang dilindungi undang-undang sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 .

Sumber : Samuel Siahaan, SP. – PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini