Temuan Kayu Olahan dan Drum, Bukti Adanya Aktivitas Ilegal

Sabtu, 22 Oktober 2022

Pekanbaru, 21 Oktober 2022 - Patroli di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan tepatnya di Kel. Teluk Meranti, Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan dilakukan Resort Kerumutan Utara, Balai Besar KSDA Riau, Selasa (11/10). Dengan menaiki ketingting mereka berpatroli masuk ke dalam kawasan hutan SM Kerumutan via sungai Kerumutan dari jembatan Luguloga.

Tiba diperbatasan kawasan hutan SM Kerumutan tidak ditemukan perambahan kawasan, namun Tim mencurigai adanya aktivitas illegal. Penyisiran pun dilakukan di lorong jalan setapak dan ditemukan beberapa kayu olahan yang telah menjadi papan. Drum 4 buah juga ditemukan diduga untuk merakit kayu agar tetap timbul di permukaan air sungai. Drum kemudian diamankan ke Pos Resort  untuk dijadikan sebagai barang bukti temuan dalam kawasan hutan SM Kerumutan.

Dari hasil temuan tersebut, Balai Besar KSDA Riau akan terus memantau serta menelusuri temuan illegal logging di kawasan SM Kerumutan bagian utara untuk penindakan selanjutnya.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini